Paripurna ke-10, Wabup Inhil Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Usulan Ranperda
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakil Bupati H Syamsuddin Uti menghadiri sidang paripurna dalam rangka tanggapan atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang, Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2021, penyertaan modal pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada PT. BPR Gemilang dan Perubahan atas Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.3 TH 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Senin (27/6/2022) malam.
Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dipimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang didampingi Wakil-wakil Ketua serta 29 orang Anggota DPRD.
Paripurna ini turut juga dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten III Setda Inhil, Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan umum yang disampaikan fraksi -fraksi.
Dijelaskannya, pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh anggota DPRD terhadap 3 usulan Perda yang diusulkan oleh Pemda.
Selanjutnya Wakil Bupati membacakan tanggapan atau Jawaban dari pandangan umum yang disampaikan 7 Fraksi yang ada di DPRD, bahwa tanggapan yang disampaikan belumlah dapat memuaskan semua pihak.
"Untuk itu, kiranya dapat dikoordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Inhil dapat terus berkesinambungan dan bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat Inhil yang kita cintai ini. Maka dari itu, semua saran dan pendapat yang telah diberikan saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi diucapkan terimakasih," ucap Wabup Inhil.
Terakhir, Wabup H.Syamsuddin Uti mengharapkan kerjasama seluruh OPD ikut hadir dalam rapat-rapat selanjutnya bersama DPRD agar apa yang kita usulkan ini segera selesai.

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar