Pasang Baliho Penolakan Perpanjangan HGU PT Socfindo, ini Kata Jubir Gerak PAS


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Perpanjangan Hak Guna Usaha Lahan PT Socfindo Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil menuai penolakan dari warga sekitar. Penolakan tersebut salah satunya dilakukan dengan pemasangan baliho di tengah-tengah pusat Kecamatan Gunung Meriah oleh masyarakat pada Sabtu, (19/12)

Terkait Pemasangan Baliho, Gerakan Pemantau Kawasan Perusahaan (Gerak PAS) melalui Juru Bicara, Frida Siska Sihombing menyampaikan pemasangan tersebut dilakukan sebagai upaya mendesak pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar tidak memgeluarkan izin perpanjangan HGU kepada perusahaan tersebut.

“Kami minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU PT Socfindo sesuai Surat yang sudah disampaikan pemerintah desa" Kata Siska

Lebih lanjut Kata Dia, sejauh ini 16 Pemerintah Desa di Kecamatam Gunung Meriah dan 6 Pemerintah Desa di Kecamatan Simpang Kanan sudah menyurati dan sepakat untuk satu tujuan ini" Tukasnya

"Petugas Juru Ukur desa sudah Di SK Kan oleh Kepala Desa Masing- masing dan Mapping Pemetaan sudah mereka Lakukan dan ini menjadi Rekomendasi Surat selanjutnya ke Pemerintah Daerah" tambah Siska

Anggota DPRK Aceh Singkil, Sadri Lingga, ketika dikonfirmasi awak media menegaskan akan mengawal aspirasi masyarakat tersebut. 

"Insyaallah saya dan Teman- teman DPR Dari dapil Gunung Meriah akan siap mengawal aspirasi masyarakat kami ini" Tegas Sadri. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar