Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Pasca Dicarateker, BPC HIPMI Pekanbaru Akan Gelar Muscab
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pasca dicarateker, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Pekanbaru akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) dalam waktu dekat ini.
Ketua Carateker BCP HIPMI Pekanbaru Welly Saputra mengatakan pihaknya telah menyusun tahapan Muscab yang akan gelar pada pertengahan Februari bulan depan.
“Sekarang kita sedang persiapan, jadwal tahapan Muscab sudah kita putuskan. Insyallah Muscabnya kita gelar 17 Februari bulan depan ini,” ujar Welly usai memimpin rapat Tim Carateker HIPMI Pekanbaru, Minggu (22/01/2023).
Ditambahkan Welly, pekan depan tim carateker HIPMI Pekanbaru akan menggelar kegiatan silaturahmi bersama para pemilik suara atau anggota HIPMI Kota Pekanbaru yang akan memberikan hak suaranya di Muscab.
“Tanggal 24 Januari kita agendakan silaturahmi dengan para senior dan anggota HIPMI Pekanbaru. Saran dan masukan dari semua pihak sangat kita harapan demi suksesnya pelaksanaan Muscab nanti,” tambah pengusaha konstruksi dan otomotif tersebut.
Bagi yang berminat menjadi Ketua Umum BPC Kota HIPMI Pekanbaru, dikatakan Welly pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) dibuka mulai tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2023 dengan biaya pengambilan dan pengembalian formulir 50 juta rupiah.
“Untuk tempat pelaksanaan masih kita diskusikan ada beberapa opsi tempat yang diusulkan teman-teman, nanti finalnya segera akan kita sampaikan,” tutup Welly.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan