Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Palas Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau mengamankan seorang pelaku judi togel online di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Kamis (10/12/2022) malam.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku adalah bandar.
“Bandarnya seorang pria berinisial B (32), pelaku kami amankan di Pasar Pulau Palas,” ujar AKP Amru.
Awalnya, anggota Reskrim Polres Inhil mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan praktek judi togel online di Desa Pulau Palas.
“Atas laporan itu kami segera melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 21:15 wib, dan mendapati pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian togel online,” jelasnya.
Di TKP, disaksikan ketua RT, Reskrim Polres Inhil menggeledah dan mendapati sejumlah barang bukti dari pelaku, terdiri dari uang Rp. 4.670.000 dan 1 unit handphone sebagai alat transaksi judi togel online.
"Modus yang dilakukan pelaku adalah menerima pembelian nomor togel dari masyarakat dan memasangnya pada situs “Padang Toto” dengan cara deposito melalui aplikasi," tutur Kasat Reskrim.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 303 KUHP terancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," terangnya.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu