Pelantikan DPC Granat, Ini Pesan Bupati Bengkalis


Nusaperdana.com, Bathin Solapan - Bupati Bengkalis Kasmarni berpesan kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Bengkalis dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan jadi jeruk makan jeruk, maksudnya jangan sampai pengurus terlibat dalam masalah narkoba.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso saat hadiri pelantikan DPC Granat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bathin Solapan, Jum'at (05/03), di Tann Hall Hotel Surya Bathin Solapan.

Hadir menyaksikan pelantikan tersebut Kadis Pendidikan Edi Sakura, Kadis Parbudpora Anharizal, Kaban Kesbangpol Hermanto Baran, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan Wahyudin, Camat Pinggir Azuar, Panglima Laskar Melayu Riau Bengkalis Anwarsyah serta ormas Pemuda dan lainnya.

DPC Granat Kabupaten Bengkalis dinahkodai Dikki Hendrik Sagala yang dilantik langsung Ketua DPD Granat Provinsi Riau Fredy Simanjuntak.

Bupati Kasmarni melalui Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan ucapan selamat dahn tahniah buat ketua beserta jajaran pengurus DPC-Granat Kabupaten Bengkalis masa bhakti 2020-2025 yang baru saja dilantik. Semoga tugas dan amanah yang diberikan kepada saudara, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dan Polri dalam mengatasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis.

"Kami yakin, saudara mampu melakukan tugas pemberantasan narkoba dengan lebih menyentuh melalui penyuluhan maupun sosialisasi serta pembinaan di semua tingkatan, sehingga kedepannya kita berharap akan lahir generasi Kabupaten Bengkalis yang terbebas dari bahaya narkoba", ungkap Bagus.

Lebih lanjut Bagus mengatakan Khusus Kabupaten Bengkalis, berdasarkan data Satnarkoba Bengkalis, pada tahun 2019 berhasil mengungkap 205 kasus penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan 318 tersangka, dengan barang bukti ganja 1.281 gram, sabu 56.000 gram, dan pil ekstasi 45.000 butir. Sementara pada periode Januari sampai Juni 2020 saja ada 99 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 172 orang. Dengan barang bukti sabu-sabu 25.000 gram, ganja mendekati 17.000 gram dan 313 butir pil ekstasi.

Artinya Kabupaten Bengkalis sudah menjadi daerah darurat narkoba dan akan menjadi ancaman terbesar bagi genarasi bangsa kita kedepannya, dan yang tak kalah pentingnya pula, narkoba bukan hanya menyerang remaja usia produktif dan kalangan ekonomi tertentu saja, tapi sudah merambah ke sekolah-sekolah, pejabat, ASN, honorer dan mahasiswa

"Pada Februari tahun 2021 minggu ke dua banyak aparat, pejabat, ASN, honorer dan mahasiswa terlibat masalah narkoba ini", kata Bagus.

Kemudian Ketua DPD Granat Provinsi Riau Fredi Simanjuntak, mengungkapkan peredaran narkoba sering masuk di daerah perairan pantai melalui pelabuhan tikus, dan lintas Sumatera ini menjadi lintasannya.

"Mari kita perketat pintu masuk di perairan laut, masalah narkoba jadi perhatian khusus kita bersama kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi", kata Fredi. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar