Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Pelantikan PWI Inhil Direncanakan 5 Agustus Mendatang
Indragiri Hilir - Jika tidak ada aral melintang, pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2023-2026 akan digelar pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.
Prosesi pelantikan pengurus PWI Inhil yang kembali dinakhodai oleh Ardiansyah Julor ini rencananya akan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isam Azwar di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.
Ketua Panitia Pelantikan Faisal Martinus mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama teknis pelaksanaan acara diserahkan kepada pihak ketiga atau Event Organizer (EO).
Kendati demikian, diharapkan peran aktif seluruh pengurus dan anggota PWI Inhil dalam mendukung kelancaran serta kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Untuk pelantikan nanti, pengurus yang dilantik memakai baju putih berlogokan PWI, dengan tagline PWI Inhil Gemilang,” ujar Faisal usai memimpin rapat persiapan pelantikan di Sekretariat PWI Inhil, Jalan Kembang Tembilahan, Selasa 16 Juli 2024.
Selanjutnya, pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Perdana Inti Media ini berharap agar pelaksanaan pelantikan yang disejalankan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 tersebut dapat berjalan tanpa kendala dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Melalui momentum ini, mari kita tingkatkan kebersamaan dan kekompakan guna mewujudkan visi dan misi PWI Inhil yang gemilang,” ajak Faisal.(Dana)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana