United Tractors Dorong Kader Desa Lebih Siap Menghadapi Ancaman Bencana
Pemakai Shabu Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Tembilahan Hulu jajaran Polres Inhil berhasil mengamankan dua pria. Pasalnya, pria tersebut diduga tanpa hak dan melawan memakai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.
Dua Pria itu adalah H (49) dan F (24) warga Tembilahan Hulu.
"Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu pada Jum'at (4/3) di Jalan Telaga Biru Parit 7 Gg. Cendana Kelurahan Tembilahan Hulu," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.
Barang bukti yang ditemukan atas penangkapan tersangka yakni seberat bungkusan paket bekas shabu dan alat hisap shabu .
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami terima. Di mana ada warga menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba di Gang Cendana. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ini," tuturnya.
Pelaku dikenai pasal 127 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terancam 4 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Okki Prasetyo Terpilih Aklamasi Pimpin Perbasi Inhil Periode Baru
Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang Manfaatkan Gravitasi Perbukitan, Tuai Apresiasi
Dari Lahan Ketahanan Pangan ke Bulog, Polsek Sabak Auh Kawal Penyerahan Jagung Petani
Aksi Humanis Polisi di Inhil, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Batang Bantu Petani Jemur Padi Dukung Ketahanan Pangan
Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Pekan Arba Tanam Cabai Dukung Ketahanan Pangan
Polisi Antar 295 Kg Jagung Pipil Hasil Panen Ketahanan Pangan Sabak Auh ke Gudang Bulog
Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Tanam Cabai Rawit, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Kateman Dampingi Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan