Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Pemerintahan Kabupaten dan Kota di Riau Diminta Segera Usulkan Pencairan Gaji Guru Bantu
Nusaperdana.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mencairkan gaji guru bantu provinsi yang ada di kabupaten/kota se-Riau.
Pasalnya, Pemprov Riau sampai Maret 2023 ini belum ada menerima usulan pembayaran gaji guru bantu provinsi dari kabupaten/kota.
"Gaji guru bantu itu dari usulan kabupaten kota. Tapi sampai hari ini belum ada satupun kabupaten kota yang mengusulkan pencairan gaji guru bantu," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Riau, Indra SE, Senin (13/3/2023).
Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah kabupaten kota segera mengajukan pencairan gaji guru bantu provinsi di daerahnya masing-masing.
"Tentu kita mendorong kabupaten kota segera mengusulkan, kalau sudah diusulkan pasti kita proses segera. Apalagi gaji ini sangat ditunggu oleh para guru bantu di seluruh kabupaten kota," ungkapnya.
Sedangkan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang juga belum cair, Indra menyatakan, jika untuk masalah BOS merupakan kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.
"Kalau kita BPKAD sebagai juru bayar dana BOS, tentu menunggu permintaan pembayaran dari Disdik. Kalau masuk ke BPKAD akan segera diproses dan disalurkan ke masing-masing sekolah," tutupnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum