Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Asahan Berupaya Pegawainya Mendapatkan Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK
Nusaperdana.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berupaya menjamin seluruh anggota Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) untuk mendapatkan manfaat jaminan kesejahteraan sosial di BPJS Ketenagakerjaaan. Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya secara luas sosialisasi kepada anggota Korpri di aula Melati Kantor Bupati Asahan yang dibuka langsung oleh Ketua Korpri, M Azmy Ismail, Jumat (29/1/2021).
Pada kesempatannya, Azmy mengharapkan seluruh pegawai yang menjadi peserta sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini dipanggil dengan BPJAMSOSTEK ini bisa memahami manfaat program secara menyeluruh sehingga bisa menjamin pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Program ini dapat melindungi peserta dalam melaksanakan tugas. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian dalam bertugas mendapatkan bantuan dari program tersebut. Olehkarena itu, kedepan Korpri berupaya memfasilitasi anggotanya dalam memberikan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan jaminan sosial merupakan hak warga yang dijamin oleh undang-undang serta berharap program ini mampu menjadi program yang strategis sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat termasuk para pegawai.
“Kegiatan ini hendaknya benar-benar bermanfaat bagi kita semua. Kedepan, kegiatan sosialisasi ini untuk terus digalakkan di semua lini sehingga seluruh masyarakat Asahan bisa menjadi peserta program dan mengerti dan tahu dengan keempat program dan manfaatnya, tegasnya.
Pada acara ini juga dihadiri Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien didampingi Kabid Kepesertaan, Boy Citra Tobing yang pada kesempatannya memaparkan manfaat kesepertaan BPJAMSOSTEK yang harus didapat oleh para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan telah menyelenggarakan empat program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP) yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan. Operasional penuh ini juga diikuti dengan beberapa perubahan dari sisi regulasi serta benefit masing-masing jaminan.
“Sosialisasi ini akan terus kita galakkan di mana saja, agar dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga program ini benar benar menjadi kebutuhan bagi para pekerja dan pemberi kerja,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien. (Tigan)
Berita Lainnya
Besok KPU Bengkalis Buka Pendaftran calon Peserta Pilkada serentak 2020
Gandeng IWO Kabupaten Bekasi, Relawan GMSP dan WJI Babelan Buka Posko Banjir
Pangdam I/BB, Danrem 031/WB dan Bupati Inhil Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat dan Lansia
Peduli Covid-19, 500 Paket Sembako Siap Disalurkan DPD PKS untuk 4 Kecamatan
Kisah Angga, Seorang Sopir Truk yang Nekat Nabrak Komplotan Begal di Tol Tengerang-Merak
Sukseskan BIAN, UPT Puskesmas Tembilahan Kota Bentuk 6 Team Tenaga kesehatan Disebar ke 3 Kelurahan
Diduga Pondasi Tak Kuat, Bangunan 3 Lantai di Matraman Roboh
Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Disdikbud Rohil Koordinasi dengan Provinsi