Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Pemkab Asahan Berupaya Pegawainya Mendapatkan Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK

Nusaperdana.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berupaya menjamin seluruh anggota Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) untuk mendapatkan manfaat jaminan kesejahteraan sosial di BPJS Ketenagakerjaaan. Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya secara luas sosialisasi kepada anggota Korpri di aula Melati Kantor Bupati Asahan yang dibuka langsung oleh Ketua Korpri, M Azmy Ismail, Jumat (29/1/2021).
Pada kesempatannya, Azmy mengharapkan seluruh pegawai yang menjadi peserta sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini dipanggil dengan BPJAMSOSTEK ini bisa memahami manfaat program secara menyeluruh sehingga bisa menjamin pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Program ini dapat melindungi peserta dalam melaksanakan tugas. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian dalam bertugas mendapatkan bantuan dari program tersebut. Olehkarena itu, kedepan Korpri berupaya memfasilitasi anggotanya dalam memberikan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan jaminan sosial merupakan hak warga yang dijamin oleh undang-undang serta berharap program ini mampu menjadi program yang strategis sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat termasuk para pegawai.
“Kegiatan ini hendaknya benar-benar bermanfaat bagi kita semua. Kedepan, kegiatan sosialisasi ini untuk terus digalakkan di semua lini sehingga seluruh masyarakat Asahan bisa menjadi peserta program dan mengerti dan tahu dengan keempat program dan manfaatnya, tegasnya.
Pada acara ini juga dihadiri Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien didampingi Kabid Kepesertaan, Boy Citra Tobing yang pada kesempatannya memaparkan manfaat kesepertaan BPJAMSOSTEK yang harus didapat oleh para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan telah menyelenggarakan empat program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP) yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan. Operasional penuh ini juga diikuti dengan beberapa perubahan dari sisi regulasi serta benefit masing-masing jaminan.
“Sosialisasi ini akan terus kita galakkan di mana saja, agar dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga program ini benar benar menjadi kebutuhan bagi para pekerja dan pemberi kerja,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien. (Tigan)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi