Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Pemkab Barru dan KPU Mulai Bahas Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mulai melakukan berbagai persiapan menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2020.
Salah satu yang sedang disusun, menggambarkan standar kesehatan untuk diterapkan di setiap tahap. Terkait kampanye sosialisasi, kompilasi pencoblosan dan penghitungan suara.
Untuk efektifitas standar protokol kesehatan ini, KPU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru secara khusus melakukan rapat koordinasi dan mempesiapkan formulasi itu, Senin (8/6/2020). Menindaklanjuti pengarahan dari Mendagri dan KPU Pusat.
Bertempat di ruang kerja Bupati Barru, KPU yang dipimpin Syarifuddin, menyiapkan beberapa persiapan yang mesti disinergikan dengan baik di tengah pandemi Covid-19. Seperti akan melakukan MoU dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang aspek standar protokol kesehatan.
“Membahas rencana pelantikan PPK dan PPS yang kita jadwalkan bulan ini,” kata Syarifuddin di sela-sela rapat yang dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh, Wakil Bupati Nasruddin AM, Sekda Abustan, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, diundang untuk membuka OPD.
Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh, sangat mendukung tentang penerapan standar kesehatan di setiap tahapan pilkada. Apalagi, pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan pun akan berakhir.
Karena itu, di tengah-tengah pandemi ini, semangat penyelenggaraan dan semua pihak tidak boleh meminta biaya untuk melakukan kegiatan yang sesuai standar protokol kesehatan. Terkait dengan setiap langkah Pilkada.
"Kami tentu sangat berharap, sekaligus siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, berjalan aman, aman dan sukses," kata Suardi Saleh.
Sekretaris Daerah Barru, Abustan Abustan menambahkan, untuk standar protokol kesehatan, pihaknya terlebih dahulu meminta KPU mengirimkan matriks atau draf. Sebab dari matriks itu, dibuat landasan mana yang masuk standar protokol kesehatan dan tidak.
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru