Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Pemkab Bengkalis MoU Jaga Zapin Dengan Kejati Riau

Nusaperdana.com,Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Bengkalis tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) dengan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau), di Gedung Sasana HM. Pra cusetyo, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Pekanbaru, pada Senin (11/9).
Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi dan Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso didampingi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah disaksikan Gubernur Provinsi Riau, H. Syamsuar.
Selain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, kabupaten dan kota se Provinsi Riau melakukan penandatanganan MoU 'Jaga Zapin).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, Mohammad Azmir, Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Holtikultura Tarmizi, Plt. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Paulina, Kabag Prekonomian Setdakab Bengkalis, H. Khairi Fakhrizal turut mendampingi.
Program 'Jaga Zapin' salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri, termasuk kelapa sawit secara komprehensif dan berkesinambungan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
"Program Jaga Zapin ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi.
Selepas melakukan MoU, Wakil Bupati H. Bagus Santoso mengatakan, MoU dan program 'Jaga Zapin' ini sebagai langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawal industri komoditas strategis kelapa sawit pilar ekonomi di Provinsi Riau.
“Langkah awal kita bakal berdiskusi dan memantau agar harga kelapa sawit segera stabil, khususnya di Kabupaten Bengkalis,” ujar Bagus.
Untuk itu tambah Bagus Santoso, Mou ini dilaksanakan salah satunya untuk pastikan pelaksanaan merata di provinsi Riau.
"Program ini diluncurkan di setiap kabupaten dan kota se Provinsi Riau, untuk permudah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota lainnya terkait kestabilan harga," jelasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, M. Azmir kepada katakabar.com pada Senin (11/9) menimpali, penandatanganan MoU ini sangat bagus. Selain dapat menjaga dan menstabilkan harga khususnya harga sawit, dan paling penting bisa membantu mengatasi permasalahan di bidang pertanian sektor perkebunan.
"Ini sangat bagus untuk menjaga dan menstabilkan harga, khususnya harga kelapa sawit. Paling utama dapat membantu atasi persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit," sebutnya.**
Berita Lainnya
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL