Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 1
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka memberikan bantuan kemanusian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendirikan posko penanganan korban SB Evelyn Calisca 1.
Posko ini nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keluarga yang menjadi korban kecelakaan. Termasuk dalam menerima laporan kehilangan bagi keluarga korban.
"Kita berharap masyarakat yang dalam kesusahan ini mendapatkan bantuan,"tegas Bupati Inhil HM Wardan, Kamis malam (27/4).
Artinya posko tersebut akan memfasilitasi masyarakat untuk mengadukan persoalan yang berkaitan dengan kecelakaan laut. Sebab, sampai saat ini masih terjadi kesiapan siuran data.
Posko akan buka 24 jam selama 7 hari kedepan. Oleh karena itu masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal bisa mendatangi posko untuk keperluan pendataan.
Berita Lainnya
Sekda Inhil Tinjau 3 OPD Pelayanan Publik
Kasat Lantas Polres Kampar Bagikan Bansos Dalam Rangka Ops Zebra Lancang Kuning 2021
Serap Aspirasi, Khairul Umam Jumpa Konstituen di BTN Duri Permai Jalan Rokan
DPRD Kampar Sedang Membahas 3 Calon Untuk PJ Bupati Kampar
Serbuan Vaksin Kodim 0314 Inhil Gelar Vaksinasi di PT RSUP Pulau Burung
DPRD Kampar Resmi Rekomendasikan Pelantikan Cakades Tanjung Nasrullah
Upacara Bendera HUT RI 17 Agustus di Desa Kadur Berjalan Penuh Khidmat
Syaukani: Keputusan DPP PAN Harus Ditaati dan Diperjuangkan Semua Kader