Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Pemkab Inhil Ikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan SPM Sub Urusan Trantibum di Daerah
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari , MM mengikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan Standar Pelayan Minimal (SPM) Sub Urusan Trantibum di Daerah, bertempat di Ballroom Hotel Aston Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, rabu (15/03/2023).
Kegiatan rapat yang ditaja oleh Ditjen Bina Administrasi Wilayah Direktorat Pol PP dan Linmas ini di buka oleh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, yang diwakili oleh Kepala Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas, Beny M. Pakpahan, dan diikuti oleh 55 oleh Kepala Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dipilih secara selektif.
Turut juga hadir dalam rapat, Sekda Kota Batam yang diwakili oleh Karo Tata Pemerintahan kota Batam, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Kepulauan Riau.
Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Rapat ini adalah sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan koordinasi dan pemahaman bersama berkaitan dengan implementasi penerapan SPM Sub urusan Trantibum di daerah, sekaligus melihat sejauh mana implementasi SPM yang telah dilaksanakan.(Advertorial)

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar