Pemkab Inhil Ikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan SPM Sub Urusan Trantibum di Daerah
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari , MM mengikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan Standar Pelayan Minimal (SPM) Sub Urusan Trantibum di Daerah, bertempat di Ballroom Hotel Aston Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, rabu (15/03/2023).
Kegiatan rapat yang ditaja oleh Ditjen Bina Administrasi Wilayah Direktorat Pol PP dan Linmas ini di buka oleh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, yang diwakili oleh Kepala Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas, Beny M. Pakpahan, dan diikuti oleh 55 oleh Kepala Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dipilih secara selektif.
Turut juga hadir dalam rapat, Sekda Kota Batam yang diwakili oleh Karo Tata Pemerintahan kota Batam, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Kepulauan Riau.
Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Rapat ini adalah sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan koordinasi dan pemahaman bersama berkaitan dengan implementasi penerapan SPM Sub urusan Trantibum di daerah, sekaligus melihat sejauh mana implementasi SPM yang telah dilaksanakan.(Advertorial)
Berita Lainnya
Warga Ungkap llegal Logging Marak di Balung XIII Koto Kampar, Begini Tanggapan Kapolsek
Pemkab Siak dan Polsri Kerjasama Buka PSDKU untuk 3 Prodi
Wakil Bupati Buka Manasik Haji Kabupaten Asahan Tahun 2022
Jembatan dan Jalan Pulau Kijang-Kota Baru Diperbaiki
Gerlamata Dampingi Warga Aksi Jahit Mulut di Depan Kantor Gubernur Riau
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Tani
Jelang Idul Fitri 1440 Hijriyah RSAU Dr Esnawan Antariksa Gelar Apel Khusus