Pemkab Inhil Terus Gesa Validasi Data Demi Menjamin Kesehatan Masyarakat Melalui UHC
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pelaksanaan perwujudan kabupaten Universal Heal Coverage (UHC) terus di Gesa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil)
Di ikuti seluruh camat serta unsur terkait, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP pimpin rapat evaluasi dan validasi data masyarakat Inhil yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bertempat di Aula Rapat Kantor Bappeda Inhil, Senin (15/05)
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu persyaratan dalam mewujudkan Inhil UHC dan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam menikmati pelayanan kesehatan
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menekankan kepada seluruh camat agar menginput data masyarakat yang belum masuk daftar JKN dengan valid
"Input data seluruh masyarakat di setiap kecamatan yang belum terdaftar di JKN, hal ini guna memenuhi persyaratan mewujudkan Inhil UHC," ungkap Bupati
Bupati juga mengarahkan kepada seluruh OPD terkait serta camat agar selalu berkordinasi untuk validasi data masyarakat di kabupaten Inhil dan untuk terus update secara berkala
"Data masyarakat di Inhil terus mengalami perubahan, untuk itu sangat di perlukan kordinasi bersama agar data tersebut terus update dan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan mewujudkan Inhil UHC di tahun 2023, tambah Bupati
"Semoga upaya kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan program Inhil UHC dapat terwujud," imbuhnya.(Adv)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu