Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Pemkab Inhu Tetapkan Hari Libur Nasional di Pilkada Serentak Tahun 2020
Nusaperdana.com, Inhu - Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota akan diselenggarakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Berhubungan dengan hal tersebut, Bupati Kabupaten indragiri Hulu H. Yopi Arianto, SE membuat edaran tentang pemberitahuan hari libur nasional pada hari pemungutan suara di pilkada serentak tahun 2020, penetapan hari libur nasional tersebut berdasarkan keputusan presiden nomor 22 tahun 2020 tentang pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur / Bupati dan Wakil Bupati / serta Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 27 November 2020
Terkait dengan Edaran tersebut, Anggota Tim Desk Pilkada Serentak tahun 2020 R. FACHRURAZI menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama diantaranya yaitu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, Rumah Sakit, Puskesmas, Pemadam Kebakaran, PDAM , Dinas perhubungan dan unit kerja lainnya agar mengatur penanganan pegawai pada saat hari libur, hal ini ia sampaikan agar pelayanan berjalan sebagaimana mestinya
"pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja buruh untuk menentukan hak pilihnya" Terang Fachrurazi
"selain meliburkan pekerja buruh, pengusaha juga diharapkan dapat memfasilitasi berupa angkutan transportasi kepada pekerja menuju TPS". Imbuhnya
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga menghimbau warga agar tidak khawatir ketika melakukan hak pilihnya di TPS karena lokasi pencoblosan sudah sesuai dengan protokol kesehatan
"warga tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS karena semua logistik yang dipakai sudah sesuai prokes serta mekanisme yang diatur dengan ketat dan terukur"Tutupnya. (Karto)
Berita Lainnya
Setelah di Asistensi Provinsi, SAKIP Kampar diserahkan ke Pusat
Kapolda Riau Kunjungi PT Meskom Argo Lestari di Bengkalis
Pemkab Inhil Terbitkan Aturan Pelaksanaan Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19
RSUD Mandau Laksanakan Vaksinasi ke 2 Mulai dari 18 Hingga 23 Februari
44 Terpapar Positif Covid-19 di Tambusai Utara Rokan Hulu Zona Merah
Permohonan Pemohon Tidak Memenuhi Syarat dan Tidak Masuk dalam Objek Praperadilan
Syaiful Ardi: Serukan agar Tetap Tenang Tetang Isu Covid-19 di Penutupan MTQ Kelurahan P. Pudu
Secara Bertahap, Disdik Bengkalis Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka