Pemkab Rohul Serahkan Dokumen KUA dan PPAS 2023 ke DPRD

Pemkab Rohul Serahkan Dokumen KUA dan PPAS 2023 ke DPRD

Nusaperdana.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab-Rohul)resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD.

KUA-PPAS 2023 senilai Rp1.065.659.036.500 (satu triliun enam puluh lima juta enam ratus lima puluh sembilan ribu tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam sidang paripurna, di Kantor DPRD Jalan Panglima Sulung, Des Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
senin 26/7/2022.

Sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS 2023 tersebut dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal dan 21 anggota DPRD, serta kepala dinas badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam KUA-PPAS 2023 ini, Pemkab Rohul memunculkan nomenklatur pembiayaan anggaran Pilkada serentak 2024. Hal ini mengingat adanya potensi terjadinya irisan waktu pelaksanaan Pilkada Rohul dengan pemilu serentak.

“Anggaran pilkada sudah diajukan KPU, cuma karena Juklak dan Juknisnya belum turun dari KPU Pusat. Pemerintah sementara ini menganggarkan anggaran Pra Tahapan Pilkada Rohul sebesar Rp 2 miliar,” cakap Sekda Rohul Muhamad Zaki.

Nantinya, anggaran pembiayaan pilkada serentak 2024 secara keseluruhan, lanjut Sekda, bisa diajukan kembali pada APBD Perubahan 2023 atau APBD Murni 2024, setelah Juklak Pilkada Serentak dikeluarkan KPU Pusat.

Dalam, sambutannya Sekda Rohul menjelaskan, KUA-PPAS 2023 adalah turunan penjabaran rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan daerah berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah.

Dikatakannya, dalam KUA PPAS ini, terdapat 5 prioritas pembangunan daerah yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan dan peningkatan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan.

Pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi lokal menopang perekonomian daerah untuk dapat bersaing dan menurunkan angka kemiskinan peningkatan sektor industri kecil menengah dan pariwisata.

Kemudian, pembunuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan sesuai tata ruang dan lingkungan hidup.

Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis aman dan tentram berlandaskan adat dan budaya serta agama yang berbeda-beda.

Dan Peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin kehidupan politik dan penegakan hukum.

“Kelima prioritas pembangunan tersebut telah dirumuskan ke dalam bentuk program kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan target dan sasaran pembangunan yang harapannya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Adapun asumsi kebijakan umum anggaran yang diserahkan Pemerintah terdiri dari Kebijakan Pendapatan Daerah dan Kebijakan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.065.659.036.500. Sementara, kebijakan pembiayaan nihil.(GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar