Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Pemprov Riau Umumkan Penetapan Lokasi Rencana Pembagunan Tol Rengat-Pekanbaru
Nusaperdana.com, Riau - Pemprov Riau telah mengumumkan penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru seksi Junctions Pekanbaru -Interchange Siak, di Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kabupaten Kampar itu berada di Kecamatan Tapung dan Tambang. Lokasi tanahnya tersebar di empat desa, seluas 234,994 hektar.
"Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar, sudah kami umumkan. Lokasi dan luas tanahnya tersebar di empat desa di Kecamatan Tapung dan Tambang," kata SF Hariyanto, Senin (8/5/2023).
SF merincikan, ruas jalan di lokasi Kecamatan Tapung berada di Desa Karya Indah seluas 100,170 hektar. Kemudian di Kecamatan Tambang di Desa Rimbo Panjang seluas 59,531 hektar, Desa Tarai Bangun seluas 31,350 hektar dan Desa Kuala seluas 43,933 hektar.
Setelah Penlok ini lanjut SF, akan dilakukan proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol tersebut. Tahapan proses pengadaan tanah ini diperkirakan selama 28 minggu.
"Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (2 tahun dan 6 bulan). Terhitung sejak selesainya proses pengadaan tanah," ungkapnya.
SF berharap, dengan pembangunan tol Rengat-Pekanbaru ini akan menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Kemudian, dapat mempermudah akses transportasi simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan.
"Yang pasti meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Memperlancar pasokan logistik, yang dilalui jalan tol agar berkembang dengan pesat," tuturnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum