Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Penataan Kawasan Kota Pusaka dan Budaya Semakin Menarik
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dalam upaya mendorong keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (KCB), Pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang serta Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah yang terletak dijalan Ketapang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini sedang melaksanakan perencanaan pembangunan penataan kawasan pusaka di kota Tanjungpinang.
Yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana, CV Keisya Gigih Perkasa dengan Pagu Anggaran kontrak awal sebesar,, Rp 3,999,779,920 Sumber dana Tahun Anggaran APBN/ 2024.
Bambang selaku Proyek Manager, saat di temui awak media ini, menjelaskan bahwa dengan pembangunan kawasan kota pusaka ini, semoga kota Tanjungpinang semakin indah berseri, dan kedepannya semakin menarik wisatawan mancanegara.
" Ia mengatakan, melalui pelestarian KCB Kota tanjungpinang, memiliki aksi meregenerasi Kota dan wilayah melalui warisan budaya, dan mempromosikan penggunaan kembali bangunan bersejarah secara adaptif, dan menyeimbangkan akses terhadap warisan budaya dengan pariwisata budaya dan warisan alam.
"Dan dapat menambah wawasan kita untuk bersama-sama mendorong dan mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan untuk mendukung pelestarian warisan budaya. Sehingga pelestarian warisan budaya tidak hanya persoalan satu pihak tapi kewajiban kita bersama,”tambahnya
Terakhir ia berharap, status warisan dunia akan banyak menarik investor dan menciptakan ruang legal. Sehingga, warisan budaya yang melekat dan berupa benda merupakan kekuatan besar bagi kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan warisan dunia. (Anes).

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo