Pendaftaran PPK Untuk Pemilu 2024 Dibuka Serentak, Buruan Daftar
Nusaperdana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Proses seleksi ini akan dimulai pada 20 November hingga 16 Desember 2022 mendatang.
Komisioner KPU Riau, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Notosusanto mengatakan bahwa rekrutmen calon PPK untuk Pemilu 2024 ini dibuka serentak oleh KPU se-Indonesia.
"Sesuai peraturan, KPU Kabupaten Kota diberikan kewenangan untuk menyeleksi badan adhoc. Hari ini, 12 kabupaten kota se-Riau telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon PPK tersebut," kata pria yang akrab disapa Nugie ini, Minggu (20/11/2022).
Nugie juga mengajak putra putri terbaik anak bangsa agar segera mendaftarkan diri. Untuk cara pendaftarannya yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) atau siakba.kpu.go.id.
Sedangkan untuk tahapannya, pengumuman pendaftaran peserta dimulai 20-24 November 2022. Kemudian, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan pada 20-29 November 2022.
Selanjutnya, penelitian administrasi hingga pengumuman hasil seleksi dan penetapan anggota PPK akan berakhir pada 16 Desember 2022.
"Untuk pelantikan anggota PPK terpilih akan diumumkan pada 4 Januari 2023," tukasnya.
Berita Lainnya
Wabup Tana Toraja Positif Terpapar Covid-19
Sempat Kabur Dari Rumah Sakit, PDP Asal Desa Brekat Kecamatan Tarub Terkonfirmasi Positif
Hj Zulaikhah Wardan Sambangi Balita Gizi Kurang Parit Landang Keritang
Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Kateman
Kapolres Batang Sambangi Markas Kodim/0736
Giat Minggu Kasih Polres Bengkalis Beri Solusi Masalah Kenakalan Remaja
Jalan Gampong Blang Belum Dibangun Talud
Polres Simeulue Kembali Salurkan Beras Bansos Budha Tzu-Chi Kepada Masyarakat Kurang Mampu