Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka Sandiaga Uno Harap Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi


Nusaperdana.com - Penerbangan internasional ke Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) efektif dibuka mulai 4 Februari 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno berharap, kebijakan ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Tidak hanya bagi masyarakat Bali, tapi Indonesia secara keseluruhan.

Seperti diketahui, perekonomian Bali mengalami penurunan signifikan akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Bali pada pada kuartal I hingga kuartal III tahun 2021, mengalami kontraksi sedalam 3,43 persen.

"Sudah hampir dua tahun Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan. Mengingat pertumbuhan ekonomi Bali sebagai salah satu tulang punggung pariwisata kita," kata Menparekraf Sandiaga, dalam keterangannya, di Jakarta (5/2).

Pada tahun 2019, penerimaan devisa pariwisata Bali mencapai USD 5,59 miliar atau sekitar 28,8 persen dari penerimaan devisa nasional sebesar USD 19,35 miliar.

Oleh karena itu, dengan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, melalui dibukanya penerbangan internasional ke Bali, yang ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita ke Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Februari 2022, diharapkan ini menjadi langkah awal kebangkitan ekonomi Bali khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Dibukanya penerbangan internasional ke Bali dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan berbagai event-event berskala internasional yang akan digelar di Bali dan beberapa kota-kota lainnya di Indonesia, seperti KTT G20, MotoGP, dan ASEAN Summit 2023.

Provinsi Bali dinilai siap menerima wisatawan mancanegara, lantaran angka vaksinasi yang terbilang tinggi. Untuk vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 114,62 persen, kemudian vaksinasi dosis kedua sudah 102,40 persen. Sementara, untuk vaksinasi booster baru berkisar 8,38 persen.

Selain itu, terdapat 2.212 usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang sudah tersertifikasi InDonesia Care, sehingga dapat dipastikan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) sudah dalam kondisi optimal dan siap memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

"Walaupun vaksinasi di Bali sudah sangat baik, namun protokol kesehatan, 3M dan 3T harus dan dilakukan dengan ketat dan disiplin," terangnya.

Wajib Karantina
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, wisatawan mancanegara yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.

"Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin," kata Menko Luhut dalam keterangannya.

Dalam penerapannya, PPLN diwajibkan untuk mengikuti paket warm up vacation yang diinisiasi oleh Kemenparekraf. Warm up vacation sendiri berbeda dengan karantina. Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel yang diberikan PPLN tidak dengan membatasi hanya boleh tinggal di kamar saja, tetapi lebih leluasa

membolehkan PPLN beraktivitas di sekitar hotel. Pada tahap awal, baru lima hotel yang siap melayani war up vacation PPLN. Kelima hotel yang disiapkan untuk warm up vacation bagi PPLN di Bali, di antaranya Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).

PPLN dapat memilih paket warm up vacation sesuai dengan penerimaan dosis vaksinasi. Untuk PPLN yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dapat mengambil paket warm up vacation 5 hari/4 malam. Sementara, untuk PPLN yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, 7 hari/6 malam.

Selama menjalani warm up vacation, PPLN dapat beraktifitas di sekitar hotel dan menikmati fasilitas yang di dedikasikan untuk area bubble, seperti kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya. Sehingga, aktifitas PPLN tidak sebatas di kamar saja. Demi mengoptimalkan layanan ini, para pegawai hotel pun tidak diperbolehkan pulang dan mereka tetap tinggal di dalam hotel.

Nantinya, PPLN akan melakukan test PCR saat kedatangan dan di hari ke-4 (untuk paket 5 hari warm up vacation), atau di hari ke-6 (untuk paket 7 hari _warm up vacation). Selain itu warm up vacation, tersedia pula 58 hotel karantina yang dapat menjadi alternatif lain bagi PPLN.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar