UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Pengedar Shabu Dibekuk Saat Melintas di Bandara Tempuling
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pengedar shabu berhasil dibekuk saat melintas menggunakan sepeda motor di Bandara Tempuling, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH pelaku inisial HAK (20) telah diintai dan dijaga oleh anggotanya di jalan Provinsi Simpang 4 Bandara Tempuling, Jum'at (24/2) malam.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa pelaku HAK ini sering melakukan transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor menuju bandara Tempuling dari Teluk Jira, maka dari itu beberapa anggota melakukan pengintaian di simpang 4 Bandara Tempuling," jelasnya.
Ketika target memasuki jalan Bandara Tempuling, anggota Polsek Tempuling langsung mengejar dan menangkap pelaku.
"Ketika kami geledah disaksikan 2 orang warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 0,15 gram," ungkapnya.
Setalah penyidikan diketahui pelaku HAK ini masih berstatus mahasiswa. Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Tempuling Polres Inhil.
"Iya statusnya masih mahasiswa. Dia dikenakan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Kadis PU dan Tata Ruang Inhil Akan Terus Dorong Perbaikan Jembatan Rusak Sungai Piring
Tim Gugus Tugas Siak Gelar Pertemuan dengan Management PT Indah Kiat
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Septian Nugraha Turun Ke Dapil Dalam Rangka Sosper Penyebarluasan Perda
Penilaian EKK Tingkat Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Mandau Raih Prestasi Pertama
Pengembangan Silat Pengantin di Desa Lanjut
Riau Serukan Budi Arie Kembali Menjadi Ketum Projo
Polres Kuansing Tes Urine bagi Pengendara