Pengejaran Berhasil, Tiga Diduga Pelaku Curas di Bumbung Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Upaya Sat Reskrim Polres Bengkalis mengungkap kejadian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan pada bulan September 2022 lalu, berhasil.
Tiga orang diduga pelaku berinisial PN (43), NT (42) dan AR (43), yang sempat melukai korban Riki Ardi ado (21) berhasil dibekuk pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 10.00 wib.
Pelaku dibekuk berdasarkan barang bukti 1 buah linggis warna biru, 1 helai baju kaos warna hitam milik korban, seutas sisa bekas lakban hitam untuk menutup mulut korban, 1 helai baju kaos digunakan pelaku PN, 1 helai celana jeans biru terpotong digunakan pelaku PN, 1 helai baju kaos hitam lengan panjang digunakan pelaku AR dan 1 helai celana panjang jeans digunakan pelaku AR.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza lewat press releasenya, Ahad (27/11), kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 3 orang pelaku Curas di Desa Bumbung pada bulan September lalu.
AKP M.Reza menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jumat (25/11) sekitar pukul 20.00 wib, tim Ops Polres Bengkalis mendapatkan analisis dan informasi di lapangan bahwa diduga pelaku Curas sedang berada di Daerah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumut.
"Dengan informasi tersebut, kita perintahkan Team Opsnal 125 Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan (Curas) tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, dikatakan Kasat Reskrim AKP Reza, pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 10.10 wib, tim Ops berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama PN. Saat di amankan sedang berada di sebuah rumah yang tidak ada orangnya.
"Dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut (PN) dan Ia mengakui ada melakukan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) bersama 4 orang temannya. Selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap teman-teman pelaku PN," jelasnya.
Lalu, pada pukul 10.45 wib, tim Ops Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama RS yang juga merupakan pelaku dalam pencurian dengan disertai kekerasan di pinggir jalan lintas Perdagangan, Desa Tanah Merah, Kabupaten Batu bara.
"Pukul 16.10 wib, atas pengakuan pelaku tersebut, tim Opsnal Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama AR yang merupakan pelaku dalam pencurian dengan kekerasan di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Batu bara," papar AKP Reza.
AKP Reza menambahkan,dimana pelaku AR adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Saat diamankan pelaku melakukan perlawanan, dan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur yakni tembakan ke arah betis kiri.
"Sementara saat dilakukan interogasi kepada 3 orang pelaku pencurian tersebut bahwa 2 temannya tidak tahu keberadaannya yaitu atas nama EK (DPO) dan HR (DPO) serta temannya MU sudah diamankan di Polsek Panipahan Polres Rohil dalam perkara pencurian sepeda motor,"pungkasnya.**

Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II