Pengejaran Berhasil, Tiga Diduga Pelaku Curas di Bumbung Dibekuk Polisi

Nusaperdana.com,Bengkalis - Upaya Sat Reskrim Polres Bengkalis mengungkap kejadian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan pada bulan September 2022 lalu, berhasil.
Tiga orang diduga pelaku berinisial PN (43), NT (42) dan AR (43), yang sempat melukai korban Riki Ardi ado (21) berhasil dibekuk pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 10.00 wib.
Pelaku dibekuk berdasarkan barang bukti 1 buah linggis warna biru, 1 helai baju kaos warna hitam milik korban, seutas sisa bekas lakban hitam untuk menutup mulut korban, 1 helai baju kaos digunakan pelaku PN, 1 helai celana jeans biru terpotong digunakan pelaku PN, 1 helai baju kaos hitam lengan panjang digunakan pelaku AR dan 1 helai celana panjang jeans digunakan pelaku AR.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza lewat press releasenya, Ahad (27/11), kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap 3 orang pelaku Curas di Desa Bumbung pada bulan September lalu.
AKP M.Reza menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jumat (25/11) sekitar pukul 20.00 wib, tim Ops Polres Bengkalis mendapatkan analisis dan informasi di lapangan bahwa diduga pelaku Curas sedang berada di Daerah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumut.
"Dengan informasi tersebut, kita perintahkan Team Opsnal 125 Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan (Curas) tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, dikatakan Kasat Reskrim AKP Reza, pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 10.10 wib, tim Ops berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama PN. Saat di amankan sedang berada di sebuah rumah yang tidak ada orangnya.
"Dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut (PN) dan Ia mengakui ada melakukan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) bersama 4 orang temannya. Selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap teman-teman pelaku PN," jelasnya.
Lalu, pada pukul 10.45 wib, tim Ops Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama RS yang juga merupakan pelaku dalam pencurian dengan disertai kekerasan di pinggir jalan lintas Perdagangan, Desa Tanah Merah, Kabupaten Batu bara.
"Pukul 16.10 wib, atas pengakuan pelaku tersebut, tim Opsnal Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama AR yang merupakan pelaku dalam pencurian dengan kekerasan di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Batu bara," papar AKP Reza.
AKP Reza menambahkan,dimana pelaku AR adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Saat diamankan pelaku melakukan perlawanan, dan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur yakni tembakan ke arah betis kiri.
"Sementara saat dilakukan interogasi kepada 3 orang pelaku pencurian tersebut bahwa 2 temannya tidak tahu keberadaannya yaitu atas nama EK (DPO) dan HR (DPO) serta temannya MU sudah diamankan di Polsek Panipahan Polres Rohil dalam perkara pencurian sepeda motor,"pungkasnya.**
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol