Pengejaran Target Berhasil, 9 Kg Sabu dan 3 Tersangka Ditangkap di Pekanbaru

Nusaperdana.com,Bengkalis - Berdasarkan penangkapan sebelumnya oleh timsus Elang Malaka gabungan Satnarkoba, Satpol Airud Bengkalis dan Bea Cukai sebanyak 40 kg sabu didapat informasi dari tersangka akan lewat lagi narkotika jenis sabu dengan jumlah kiloan.
"Atas informasi tersebut maka tim langsung bergerak dan didapati target sudah menyebrang dari Roro Bengkalis, kemudian team meminta bantu tim IT polda untuk memastikan target tidak lepas karena tim tertinggal di Bengkalis akan menyeberang," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando menjelaskan kronologi kejadiannya, Jum'at (17/09) siang.
Kemudian, kata Iptu Tony di Pekanbaru tim di back up oleh Direktorat Narkoba polda Riau dan Kanwil BC Riau karna personil Timsus masih melaksanakan giat pengembangan 40 kg narkotika jenis sabu yang terjadi tanggal 09 september 2021.
Setelah mendapatkan kepastian dari tim IT Polda Riau dimana target akan melaksanakan transaksi maka timsus Elang Malaka dan Kanwil BC Riau langsung melakukan penggerebekan di jalan Emas kelurahan Sidomulyo barat,Kecamatan Tampan kota Pekanbaru. Senin (13/09) sekitar pukul 19.30 wib.
"Disana diamankan seseorang yang mengaku bernama WI dengan BB 9 bungkus berat kotor sekira 9 Kg, serta sepeda motor beat dan HP, sementara WI menjelaskan dia disuruh Oleh RP alias Rocky dan diarahkan ke seseorang yang tidak dikenal, setelah di beri kode 741 tim mengamankan tersangka berikutnya di daerah kubang tepatnya di SPBU kubang kualu dan terjadi kejar-kejaran dan tersangka ini mengaku bernama RN,"jelas Iptu Tony.
Sementara dari pengakuan RN, dia akan membawa narkotika jenis sabu ini ke Jambi dengan upah 30jt (belum dibayar-red) dan telah melakukan pekerjaan ini sebanyak 3 kali.
Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony tim mencoba ke jambi menunggu perintah dari orang yang memerintah RN, namun baru pagi harinya tersangka mengaku telah membuang hp saat terjadi kejar-kejaran saat penangkapan sehingga tim belum bisa melanjutkan control delevery terhadap pelaku yang di Jambi. Untuk pelaku atasnama RY sudah diamankan dan mengaku dikendalikan oleh saudara AS als AB als Unclay jay (DPO 2 kasus besar Narkotika Polres Bengkalis).
Dari 3 tersangka berinisial WI (26), RP alias Rocky (25) dan RN (39) tim mengamankan barang bukti 9 bungkus diduga narkotika jenis sabu Bruto 9.000 gr (9 Kg), 3 unit HP android,1 unit HP iphone, 1unit HP lipat samsung dan 1unit sepeda motor honda beat.
"Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.(Putra)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol