Peningkatan Mutu, DPMPTSP Inhil Simulasi Penilaian Pengetahuan Petugas Penyelenggara Pelayanan Publik
Indragiri Hilir - DPMPTSP Kab. Inhil merupakan salah satu lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dan Ombudsman.
Untuk mendapatkan hasil penilaian yang diharapkan pada Selasa, 23 Mei 2023 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalukan kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pelayanan publik terhadap hasil evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 baik yang dilakukan oleh Kemenpan RB maupun Ombudsman.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut Sy. Fatma Kalsum Ariesta, S.Psi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi selaku anggota Tim Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta anggota tim lainnya melakukan simulasi untuk mengetahui tingkat pengetahuan yang dimiliki petugas pelayanan baik Front Office, Back Office maupun petugas pelayanan pengaduan, serta memberikan saran masukan untuk perbaikan.
Sy. Fatma mengatakan DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah mendapatkan nilai A- untuk penilaian Kemenpan RB, tahun ini diharapkan mendapatkan nilai lebih baik lagi, dan diharapkan Unit Pengelola Pelayanan Publik lainnya yang menjadi lokus dapat berkunjung ke DPMPTSP Inhil untuk melakukan Study tiru”.(adv)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025