Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Peringkat ke-3 Ajang Kebudayaan PWI Pusat, Bupati Inhil Akan Terima Trofi Abyakta dari Presiden Jokowi di HPN 2023
Nusaperdana.com, Jakarta - Berdasarkan keputusan Tim Juri Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir - Riau berhasil meraih peringkat Ke-3 pada presentasi ajang Anugerah Kebudayaan PWI dari 10 nominator Bupati/Walikota Se-Indonesia, di Kantor PWI Pusat Kamis (5/1/2022).
Peringkat ke-3 ini di raih Bupati Inhil HM.Wardan usai presentasi dengan tema "Kelapa yang Membudaya" yang berhak menerima Trofi Abyakta dari Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 bulan pebruari mendatang di medan sumatra Utara.
Tim juri Anugrah Kebudayaan PWI pusat melakukan penjurian babak presentasi kepada sepuluh nomine Bupati Walikota sebagai lanjutan dari babak sebelumnya yakni penilaian proposal makalah dan video serta lampiran pokok-pokok pikiran daerah (PPKD) yang mengacu pada tema "Inovasi Pangan, sandang dan papan, Berbasis Informasi dan Kebudayaan.
"Alhamdulillah kabupaten Indragiri Hilir menduduki peringkat 3 terbaik hasil Presentasi dari 10 nomine kabupaten kota diajang Anugerah Kebudayaan PWI Pusat tahun 2023, semoga dengan adanya Anugerah ini dapat memperkenalkan potensi kelapa kabupaten Indragiri Hilir dikancah nasional dan internasional sehingga berdampak positif dalam peningkatan ekonomi perkelapaan Dikabupaten Indragiri Hilir," Harap Bupati Inhil HM Wardan.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana