Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Personil Polisi Kehutanan Amankan Alat Berat, Siapa Pemiliknya?
Nusaperdana.com, Rohul - Polisi Kehutanan (Polhut) dan Kasi Perlindungan. KSDA pemberdayaan Masyarakat UPT Rohul mengamankan satu unit alat berat exavator merek Volvo ditemukan di kawasan Hutan ,milik Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).Senin 1/3/2021 PKL 13.30 wib.
Saat petugas patroli keliling ada indikasi karhutla sekitar pukul 13.30 WIB, kami dan tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Alat berat sedang melaksanakan lean clearing di kawasan Hutan Produksi Terbatas Haiti- Kubu Pauh (hutan desa Sungai Salak),” terang Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rokan, Dendy Saputra. SH. M.Si didampingi Kasi Perlindungan, KSDAE dan pemberdayaan masyarakat UPT KPH Rokan Johan Wibowo.
Dendy menambahkan, ketika patroli titik koordinat alat berat berada di dalam area kerja LP Sungai Salak yang merupakan hutan produksi terbatas yang pengelolaannya dari ibu Menteri diberikan izin sesuai dengan SK perubahan sosial.
“Namun sampai dengan detik ini, pihak pemerintah Desa Sungai Salak belum ada penyusunan rencana pengelolaan hutan rakyat. Sehingga aktivitas penggunaan alat berat di situ menjadi barang yang diharamkan karena tetap mengacu ke Permen LHK nomor 83 Perdirjen PSKL nomor 16 tentang pengelolaan hutan Desa,”Penggunaan alat berat dalam kawasan hutan merupakan hal yang tidak boleh dilakukan’,” tambah Johan.
Alat berat yang sudah diamankan kata Johan, sudah menggarap lahan kurang lebih 15 Hektare,
dan nantinya alat berat tersebut akan dibawa ke Markas Polhut Riau di Pekanbaru,ujar johan,
Secara terpisah, Kepala desa Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo Haryanto
Yang dikonfirmasi terkait keberadaan alat berat di lahan hutan desa, Kades, mengaku tidak tau menahu tentang alat berat tersebut,
Bahkan diakuinya, rencana kegiatan pengelolaan 2.405 hektar hutan Desa di Sungai Salak belum dilakukan. Dan atas ditangkapnya satu alat berat yang tengah lean clearing di hutan desa tidak ada kaitannya dengan desa, dan itu dilakukan oknum secara pribadi, Saya juga tidak mengetahui siapa pemilik alat berat tersebut,” beber Kades Sungai Salak. (GS/AWI)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM