Pj. Bupati Kampar Nyoblos Di TPS 07 Desa Salo Timur.Hambali: Memberikan Suara Pada Pemilu Merupakan Hak Konstitusi Semua Warga Negara
Nusaperdana.com, Salo Timur, Salo, Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MH dilanjutkan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali dan anaknya dalam memberikan hak suaranya (nyoblos) di TPS 07 Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Rabu,14/2/24.
"Saya beserta keluarga masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 07 Desa Salo Timur yang merupakan kampung halaman saya,’’ ujar Hambali sembari menyerahkan KTP dan menandatangani daftar hadir pendaftaran.
Hambali mengimbau kepada warganya untuk memberikan hak pilih mereka. Pasalnya, hal itu merupakan hak konstitusi seluruh warga negara.
Sebelum masuk kebilik suara, Hambali berkenan membuka kertas suara demi memeriksa kesempurnaan dan memastikan surat suara tidak ada yang cacat atau rusak.
Usai mengikuti proses Hambali memaparkan, dalam Pemilu 2019 tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kampar hanya mencapai sekitar 80 persen dan berharap pada Pemilu 2024 ini bisa meningkat hingga mencapai 100 persen.
"Memilih dan menggunakan hak suara merupakan bentuk bukti sebagai warga negara yang baik, bentuk dukungan kepada sebuah demokrasi yang damai dan jujur, serta kesempatan memilih wakil rakyat sesuai hati nurani masing-masing" ucap Hambali.
Didampingi juga oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar yang sekaligus Plt. Camat Salo T. Said Hidayat, S.STP dan Kepala Desa Dalo Timur Tukiran, Pj. Bupati Kampar terima laporan dari PPK Kecamatan Salo bahwa ada 80 TPS yang tersebar diseluruh Desa/Kelurahan di Kecamatan Salo dengan jumlah DPT 18.097 Jiwa. Untuk di TPS 07 sendiri tercatat sebanyak 222 pemilih, dan Pj. Bupati Kampar adalah yang pertama di TPS tersebut untuk melakukan penggunaan hak suaranya.
Sebelum meninggalkan TPS, Pj. Bupati Kampar dalam sesi wawancaranyaa sempat sampaikan pesan agar selalu menjaga ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan kedamaian selama proses pesta demokrasi ini.
“Gunakan hak suara dengan sebaik mungkin, dan juga harus bisa menerima apapun hasil demokrasi ini dengan sebaik-baiknya”.kata Hambali.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi