Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Tegal Sari Km 4 Kulim


Nusaperdana.com, Duri - Polisi dari Team opsnal bko 125 Polres Bengkalis bekuk 2 Pelaku pencurian sepeda motor, (Curanmor) pada hari Minggu (13/12) sekitar pukul 23.00 Wib 

2 Pelaku yang berhasil di bekuk  berinisial ISP (15 th) dan ASS  (22 th), di depan Rumah pelapor tepatnya di Jalan Tegal sari km 4 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan atas laporan warga inisial LS (19 th) Bersama saksi inisial LTS (49 th).

Sementara barang bukti berhasil diamankan satu unit sepeda motor merek yamaha vixion warna hitam dengan nopol BM 6754 EU, satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion, Satu lembar buku BPKB sepeda motor yamaha vixion dan Tangki bensin yang sudah di lepaskan

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK,MT melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH, SIK lewat pess rilisnya Senin (14/12) siang menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari jum'at (11/12) sekira pukul 23.10 wib saat itu pelapor pulang kerumah dari warungnya dengan menggunakan 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam dengan BM 6754 EU sesampai dirumah pelapor memarkirkan sepeda motornya didepan rumah.

Setelah itu pelapor masuk kedalam rumah untuk mandi, lalu sekira pukul 23.30 wib pelapor hendak pergi ke warung kembali disana pelapor tidak melihat lagi sepeda motornya (hilang).
 
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) dan melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis.

Sementara itu kronologi penangkapan Jelas Kasat Reskrim meki Setelah mengetahui kejadian tersebut anggota opsnal bko125 melakukan penyelidikan tentang maraknya pencurian sepeda motor, dan berdasarkan laporan pencurian diatas pada hari minggu (13/12) sekira pukul 20.00 wib team opsnal bko 125 mendapat informasi kalau ada 1 orang laki laki hendak menawarkan untuk di jual 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam dengan BM 6754 EU.

Setelah itu team opsnal bko 125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki tersebut, laki laki tersebut mengaku bernama ISP, Lalu dilakukan interogasi terhadap ISP, dari hasil interogasi ISP mengakui kalau telah mencuri sepeda motor tersebut di jalan tegal sari km 4 kulim bersama temannya ASS, dan RS (DPO) serta RN (DPO)

Setelah itu pada hari senin (14/12) sekira pukul 02.30 wib kanit pidum beserta team opsnal bko 125 melakukan pengembangan ke rumah ASS dan dari hasil pengembangan ASS berhasil diamankan dirumahnya.

Kemudian sekira pukul 03.00 wib dilakukan pengembangan kerumah RS (DPO) dan kerumah RN (DPO) ternyata mereka berdua tidak ada dirumah,
Setelah itu team opsnal membawa pelaku kekantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar