Polisi Gagalkan Dua Truck Angkut Pakaian Bekas di Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Dua truck colt diesel yang mengangkut barang impor jenis pakaian bekas ballpress ( Bal Monza) berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab ) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (1/2/2022).
Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp sekitar pukul 20.17 Wib Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH mengatakan masih diproses.
Selanjutnya wartawan Media Advokasi terus menggali siapa pemilik bal Monza tersebut, AKP Rusdi Marzuki mengatakan masih dalam proses.
Informasi dari masyarakat Desa Selat Beting yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan bahwa Kapal Bot masuk melalui perairan sungai barumun dan berhenti di Tangkahan Bermarga Situmorang di Tanjung Marulak Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Beberapa orang melakukan pembongkaran muatan bal Monza dan menaikkan ke mobil Truck yang telah disediakan sebanyak 5 Truck.
Setelah selesai bal press tersebut dimuat 2 Truck langsung berangkat meninggalkan lokasi dan 3 Truck lagi belum diberangkatkan.(red/IS)
Berita Lainnya
RPJ: Jangan Sampai Komitmen Anti Money Politik hanya jadi Seremonial Belaka
Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu
Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja
Peduli Dampak Covid-19, Kapolsek Geragai dan Personil Bantu Warga Kurang Mampu dengan Sembako
Di Tengah Pandemi Covid-19, Masih Ada Berkesempatan untuk Melakukan Judi Sabung Ayam di Kelurahan Bebo
Walaaah..PKS PT SIPP Berdiri Diduga di Kawasan HPT Rangau
Eko Rinaldi Terpilih Sebagai Ketua DPC Organda Rohul periode 2022-2027
Turnamen Futsal Camat Mandau CUP Resmi Ditutup, Tim Mandau Famili Keluar Sebagai Jawara