Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Polisi Gagalkan Dua Truck Angkut Pakaian Bekas di Labuhanbatu

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Dua truck colt diesel yang mengangkut barang impor jenis pakaian bekas ballpress ( Bal Monza) berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab ) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (1/2/2022).
Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp sekitar pukul 20.17 Wib Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH mengatakan masih diproses.
Selanjutnya wartawan Media Advokasi terus menggali siapa pemilik bal Monza tersebut, AKP Rusdi Marzuki mengatakan masih dalam proses.
Informasi dari masyarakat Desa Selat Beting yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan bahwa Kapal Bot masuk melalui perairan sungai barumun dan berhenti di Tangkahan Bermarga Situmorang di Tanjung Marulak Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Beberapa orang melakukan pembongkaran muatan bal Monza dan menaikkan ke mobil Truck yang telah disediakan sebanyak 5 Truck.
Setelah selesai bal press tersebut dimuat 2 Truck langsung berangkat meninggalkan lokasi dan 3 Truck lagi belum diberangkatkan.(red/IS)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru