Polisi Gagalkan Dua Truck Angkut Pakaian Bekas di Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Dua truck colt diesel yang mengangkut barang impor jenis pakaian bekas ballpress ( Bal Monza) berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab ) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (1/2/2022).
Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp sekitar pukul 20.17 Wib Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH mengatakan masih diproses.
Selanjutnya wartawan Media Advokasi terus menggali siapa pemilik bal Monza tersebut, AKP Rusdi Marzuki mengatakan masih dalam proses.
Informasi dari masyarakat Desa Selat Beting yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan bahwa Kapal Bot masuk melalui perairan sungai barumun dan berhenti di Tangkahan Bermarga Situmorang di Tanjung Marulak Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Beberapa orang melakukan pembongkaran muatan bal Monza dan menaikkan ke mobil Truck yang telah disediakan sebanyak 5 Truck.
Setelah selesai bal press tersebut dimuat 2 Truck langsung berangkat meninggalkan lokasi dan 3 Truck lagi belum diberangkatkan.(red/IS)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi