Polisi Jemput Seorang Remaja di Rumahnya Bersama Sabu 2,60 Gram
Nusaperdana.com, Mandau - Polisi dari Team opsnal Polsek mandau jemput seorang remaja di rumahnya jalan RT 02, RW 02 Kelurahan Duri timur Kecamatan mandau, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (20/04) sekira pukul 15.30 wib, karna di duga memiliki Narkotika jenis sabu- sabu seberat 2,60 gram.
Saat penangkapan tersangka yang berinisial MK Pra (25 th) team opsnal berhasil mengamankan barang bukti 5 paket Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 2.60 Gram, 1buah timbangan Digital, 1buah Handphone Merk Samsung J2 warna Gold, Uang Rp 860.000, 14 buah plastik clip, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis,1 buah sedotak plastik yang di modifikasi dan 1 buah tas warna hijau.
Kapolres Bengkalis melalui kapolsek mandau AKP Jalifer Lumbon Toruan lewat press releasenya, Rabu (21/04) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka Pada Hari Selasa (20/04) sekiranya pukul 15.00 wib oleh team opsnal Polsek mandau karna dugaan adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jalan Jend. Sudirman Gang Nurul yaqin RT 02, RW 02 Kelurahan Duri timur Kecamatan mandau (TKP) berdasarkan Laporan informsi dari masyarakat.

kemudian dari hasil penyelidikan team mendapati tersangka dan pada saat melakukan penggerebekan ditemukan tersangka sedang berada di dalam kamarnya dan Barang bukti sesuai keterangan diatas.
Ditambahkan kapolsek mandau itu mengatakan tersangka mengakui adalah sebagai bandar narkotika jenis Sabu dan membeli Narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang ia kenal bernama JG (DPO).
Selanjutnya team melakukan pengembangan di jalan Sudirman Gang Istiqomah Kelurahan Duri barat, Kecamatan Mandau tepatnya di sebuah warung pecel lele namun saudara JG tidak ada di tempat, kemudian dilanjutkan pengembangan ke Hotel Duri Executive kamar 308, namun saudara JG (DPO) tidak ditemukan dikamar tersebut.
Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna Pertanggung jawabkan Perbuatannya. Jelas kapolsek Mandau itu. (Putra)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi