Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polisi Kembali Amankan Satu Orang Jaringan TPPO Ke Negeri Jiran di Bandara SSK II
Nusaperdana.com,Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan satu orang pria yang terlibat dalam Jaringan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Negeri Jiran Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) di Kota Pekanbaru.
Pria yang diamankan tersebut berinisial A yang hendak kabur ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) namun Tim Satreskrim Polres cepat mendapatkan informasi dan langsung dibekuk.
Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP M. Reza saat dikonfirmasi menyebutkan Tersangka A berhasil diamankan oleh Unit Tipidter pada hari Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 wib di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Setelah berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO, Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis mengembangkan terhadap jaringan lain,” jelas AKP M. Reza Kamis (8/6/2023)
Ditambahkannya, Informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial M kabur ke arah Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memerintahkan saya dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo untuk segera berangkat.
“Sesampainya di Pekanbaru, Tim mendapatkan info bahwa Tersangka M akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri melalui Bandara SSK II. Kemudian Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku,” terangnya.
Akhirnya Koordinasi, diutarakannya, Membuahkan hasil, Tersangka M berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, bersama Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in.
“Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap Tersangka A dan ia mengakui berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis,” ujarnya.
Pada saat penangkapan Tersangka A, dijelaskannya, juga disita barang bukti (BB) 1 Unit Handphone merek Vivo V15 Warna biru hitam. Saat ini, Pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polres Bengkalis.
“Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus TPPO yang menjadi Atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau,” pungkasnya.**

Berita Lainnya
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut