Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polisi Kembali Amankan Satu Orang Jaringan TPPO Ke Negeri Jiran di Bandara SSK II
Nusaperdana.com,Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan satu orang pria yang terlibat dalam Jaringan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Negeri Jiran Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) di Kota Pekanbaru.
Pria yang diamankan tersebut berinisial A yang hendak kabur ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) namun Tim Satreskrim Polres cepat mendapatkan informasi dan langsung dibekuk.
Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP M. Reza saat dikonfirmasi menyebutkan Tersangka A berhasil diamankan oleh Unit Tipidter pada hari Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 wib di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Setelah berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO, Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis mengembangkan terhadap jaringan lain,” jelas AKP M. Reza Kamis (8/6/2023)
Ditambahkannya, Informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial M kabur ke arah Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memerintahkan saya dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo untuk segera berangkat.
“Sesampainya di Pekanbaru, Tim mendapatkan info bahwa Tersangka M akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri melalui Bandara SSK II. Kemudian Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku,” terangnya.
Akhirnya Koordinasi, diutarakannya, Membuahkan hasil, Tersangka M berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, bersama Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in.
“Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap Tersangka A dan ia mengakui berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis,” ujarnya.
Pada saat penangkapan Tersangka A, dijelaskannya, juga disita barang bukti (BB) 1 Unit Handphone merek Vivo V15 Warna biru hitam. Saat ini, Pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polres Bengkalis.
“Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus TPPO yang menjadi Atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau,” pungkasnya.**

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan