Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Polisi sikat 7 Tersangka Penguna dan Pengedar Narkotika di Daratan Bengkalis
Nusaperdana.com, Duri - Perburuan Penguna dan Pengedar Barang haram (Narkotika) diwilayah hukum polres Bengkalis terus dilakukan oleh team satuan Narkoba polres Bengkalis. Kali ini 7 orang tersangka di kecamatan Darat Bengkalis berhasil di Amankan bersama barang bukti pada awal April 2021.
Adapun 7 tersangka berinial AP (25 th), AF (21 th), EP Alias Dower (22th), CH (35 th), RAM (23 th), YP (24 th), AH alias Joker (40 th) diamankan berawal dari tanggal 01/04 hingga tanggal 05 /04 dari hasil pengintaian dan laporan dari masyarakat.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Pj Kasat Narkoba Iptu Toni Armando lewat press release Rabu (07/04) pagi menjelaskan Kronologi Penangkapan Hari Kamis (01/04) pukul 17.00 wib di Jalan kampung teladan Kel. Balai raja Kecamatan Pinggir dan disebuah rumah dijalan Rangau Km. 8, simp. Rangau Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau tersangka EP alias Dower, dan CH, dan sekitar pukul 20.00 wib di Jalan mawar Kel Balik alam dan disebuah rumah dijalan swadaya Kel. Duri barat Kecamatan Mandau tersangka AP dan AF.
Dan selanjutnya dilakukan pengembangan pada hari minggu (04/04) sekitar pukul 22.00 wib di rumah dijalan Anggur merah Kel. Air jamban team sat Narkoba berhasil menangkap AH (40 th) kemudian selang satu jam team meringkus RAM (23 th) dan YP (24 th) di Jalan Melati 1 Kel. Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Sementara Barang bukti berhasil di sita dari ke 7 tersangka adalah sebagai berikut 17 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 9.2 gram, 1 unit Handphone merk Realme warna hitam dengan no. Sim 082385885400, Uang tunai Rp. 500.000 dari EP Alias DOWER dan 1 unit handphone merk Realme warna biru dengan no. sim 082268123744.,1 bungkus plastik pack, Uang tunai Rp. 650.000 dari CH
Dan 2 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1.7 gram, 1 unit Handphone merk Vivo warna hitam dengan no. Sim 082375370110, Uang tunai Rp. 300.000, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik pack dari AP, serta 1 unit handphone merk samsung warna putih dengan no. sim 081378094224, 1 bungkus plastik pack dari AF
Selanjutnya 4 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5 gram, 1 unit Handphone merk oppo warna hitam dengan no. Sim 081276488238, Uang tunai Rp. 330.000, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik pack, 1 buah kotak merk gudang garam dari AH.sendangkan dari tersangka RAM dan YP team menyita Barang Bukti 1 bungkus Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 9 gram, 1 unit Handphone merk iPhone warna silver hitam dengan no. Sim 089513838610, Uang tunai Rp. 40.000, 1 unit handphone merk samsung warna hitam dengan no. sim 082174684539.
Tambah plt kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan dari 7 tersangka yang sudah diamankan dibawa ke polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. (Putra)
Berita Lainnya
Enam Ranperda Disetujui Paripurna DPRD, Bupati Alfedri Ucapkan Terimakasih
Meriahkan HPN, Diskop dan UKM Inhil Gelar Lomba Makanan Berbahan Kelapa
APD yang Langka, Dapat Sebabkan Dokter dan Perawat Lakukan 'Misi Bunuh Diri'
Persiapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, TNI dan Polri di Inhil Gelar Giat Patroli
PHR Dukung Aset Negara di Dumai Jadi Kantor dan Laboratorium BPOM
Sambil Patroli di Malam Idul Adha, Satlantas Polres Inhil Bagi-bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba
Di Bawah Rintik Hujan Gerimis, Satgas TMMD Ke-111 Tetap Tuntaskan Target Semenisasi Jalan Yakub II