Polisi sikat 7 Tersangka Penguna dan Pengedar Narkotika di Daratan Bengkalis
Nusaperdana.com, Duri - Perburuan Penguna dan Pengedar Barang haram (Narkotika) diwilayah hukum polres Bengkalis terus dilakukan oleh team satuan Narkoba polres Bengkalis. Kali ini 7 orang tersangka di kecamatan Darat Bengkalis berhasil di Amankan bersama barang bukti pada awal April 2021.
Adapun 7 tersangka berinial AP (25 th), AF (21 th), EP Alias Dower (22th), CH (35 th), RAM (23 th), YP (24 th), AH alias Joker (40 th) diamankan berawal dari tanggal 01/04 hingga tanggal 05 /04 dari hasil pengintaian dan laporan dari masyarakat.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Pj Kasat Narkoba Iptu Toni Armando lewat press release Rabu (07/04) pagi menjelaskan Kronologi Penangkapan Hari Kamis (01/04) pukul 17.00 wib di Jalan kampung teladan Kel. Balai raja Kecamatan Pinggir dan disebuah rumah dijalan Rangau Km. 8, simp. Rangau Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau tersangka EP alias Dower, dan CH, dan sekitar pukul 20.00 wib di Jalan mawar Kel Balik alam dan disebuah rumah dijalan swadaya Kel. Duri barat Kecamatan Mandau tersangka AP dan AF.
Dan selanjutnya dilakukan pengembangan pada hari minggu (04/04) sekitar pukul 22.00 wib di rumah dijalan Anggur merah Kel. Air jamban team sat Narkoba berhasil menangkap AH (40 th) kemudian selang satu jam team meringkus RAM (23 th) dan YP (24 th) di Jalan Melati 1 Kel. Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Sementara Barang bukti berhasil di sita dari ke 7 tersangka adalah sebagai berikut 17 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 9.2 gram, 1 unit Handphone merk Realme warna hitam dengan no. Sim 082385885400, Uang tunai Rp. 500.000 dari EP Alias DOWER dan 1 unit handphone merk Realme warna biru dengan no. sim 082268123744.,1 bungkus plastik pack, Uang tunai Rp. 650.000 dari CH
Dan 2 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1.7 gram, 1 unit Handphone merk Vivo warna hitam dengan no. Sim 082375370110, Uang tunai Rp. 300.000, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik pack dari AP, serta 1 unit handphone merk samsung warna putih dengan no. sim 081378094224, 1 bungkus plastik pack dari AF
Selanjutnya 4 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5 gram, 1 unit Handphone merk oppo warna hitam dengan no. Sim 081276488238, Uang tunai Rp. 330.000, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik pack, 1 buah kotak merk gudang garam dari AH.sendangkan dari tersangka RAM dan YP team menyita Barang Bukti 1 bungkus Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 9 gram, 1 unit Handphone merk iPhone warna silver hitam dengan no. Sim 089513838610, Uang tunai Rp. 40.000, 1 unit handphone merk samsung warna hitam dengan no. sim 082174684539.
Tambah plt kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan dari 7 tersangka yang sudah diamankan dibawa ke polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. (Putra)
Berita Lainnya
Lestarikan Negeri, 4 Ribu Pohon Ditanam Polres Inhil
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik Lagi
Bintan Resorts dan Resort World Cruises Teken MoU, Kapal Pesiar Genting Dream Singgah ke Kepri
Satgas Cegah Corona Lakukan Screening di Perbatasan Salubarani, Kabupaten Tana Toraja
Anthony Hamzah, Otak Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Ditangkap Reskrim Polres Kampar di Bekasi
Pertemuan Bupati Inhil Bersama LAMR, Bahas Program Strategis Pertahankan Nilai Budaya Melayu
Anak Durhaka yang Ancam Bunuh Ibu Kandungnya di Kampar, Ditangkap Polisi
Waspada Corona, Pemda Kampar Sosialisasi di Hadapan 5 Camat