Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Pencurian Dan Amankan 6 Tersangka

Press release pengungkapan Kasus Pencurian di Polsek Pinggir

Nusaperdana.com,Pinggir - Polres Bengkalis menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas) dan pencurian dengan pemberatan ( curhat) di wilayah Polres Bengkalis diantaranya yaitu  di Wilayah Hukum  Polsek Pinggir dan Polsek Mandau. Senin (09/05) 

Pers Release yang digelar di Polsek Pinggir tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Reskrim AKP Melki Wahyudi.Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH serta Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman,SH.

Kasat Reskrim AKP Melki Wahyudi dalam pers release tersebut menyampaikan bahwa dari 3 perkara tindak pidana tersebut dua perkara Curhat  di wilayah Polsek Pinggir dan 1 perkara Curas  di wilayah Polsek Mandau.Dalam 3 perkara tersebut sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan.

Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika menjelaskan bahwa dua kasus pencurian dengan pemberatan ( curhat) terjadi di wilayah hukum Polsek Pinggir .Diantaranya pengungkapan perkara  pencurian besi penyanggah (Steel Block) jalan Tol  Permai,dengan 2 orang pelaku berinisial BG dan AS diamankan oleh petugas di  Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir pada Jumat(6/5/22).

Selanjutnya pengungkapan perkara  Pencurian dengan pemberatan ( curat )  dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu (4/5/22) di gudang alat berat milik PB  warga Desa Semunai Kecamatan Pinggir.Dalam perkara ini  berhasil mengamankan tiga orang tersangka  masing masing berinisial RS (21),MA (23) dan HP (25) yabg merupakan pekerja gudang milik PB.Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku adalah besi per,Roller alat berat Cobelco,Matahari mobil Colt Diesel.

"Kelima  tersangka saat ini sudah  diamankan dalam  sel tahanan Polsek Pinggir guna proses hukum selanjutnya," papar Kapolsek Pinggir  Kompol Maitertika.

 Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Melki Wahyudi menyampaikan  kasus ketiga yaitu  Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ( curas)  di wilayah hukum Polsek Mandau .

Dikatakan Kasat Reskrim dalam perkara Curas dengan korban QA (20) seorang perempuan ,  pihak Polsek Mandau berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial ZL ( 41) warga Kelurahan Bukit Kapur Kota Dumai 

 “Dalam perkara Curas ini  Polsek Mandau telah mengamankan seorang tersangka   ZL.Tersangka berhasil diamankan warga  saat melarikan diri usai melakukan jambret terhadap korban nya seorang perempuan   warga Nusantara III Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau pada (5/5/22) sekira pukul 16.00 WIB," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis aksi Curas ( jambret) terjadi saat korban  mengendarai sepeda motor Vario BM 6691DP  (5/5/22)  dari arah Jalan Hangtuah menuju  jalan Nusantara 1.Sekitar 200 meter masuk ke jalan Nusantara I,tiba-tiba tersangka ZL  memepet  korban dengan   menggunakan motor dan mengambil HP yang ditaruh dilaci jok sebelah kiri sepeda motor milik korban.

 Atas kejadian tersebut korban langsung meminta tolong dan berteriak ”jambret…,jambret”.Warga sekitarpun langsung  mengejar pelaku.Sesampainya di jalan Nusantara I dengan jalan Sudirman korban terjatuh hingga pingsan.Sebagian warga langsung menolong korban dan lainnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan oleh warga di samping SPBU Jalan Sudirman Duri Selanjutnya tersangka  diserahkan  ke Polsek Mandau.

"Saat ini tersangka ZL sudah diamankan dalam sel tahanan Polsek Mandau guna proses selanjutnya dan terhadap  pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," terang AKP Melki Wahyudi.**

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar