Polres Inhil Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Jalan Sapta Marga Tembilahan

Polres Inhil Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Jalan Sapta Marga Tembilahan

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial DV (36) di sebuah toko di Jalan Sapta Marga Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

Warga Inhil tersebut ditangkap karena melakukan judi jenis togel online di situs “BSO118” dengan cara deposito.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online.

Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menangkap tersangka di sebuah toko, Kamis malam (24/11).

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Inhil," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Jum'at, 25 November 2022.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, satu unit telepon selular dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel.

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat.

"Kami berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Inhil. Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuhnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar