Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Jalan Abdul Manaf
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan ke pada pihak kepolisian.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolres Inhil Sosialisasikan Green Policing dan Sebar Maklumat Larangan Membakar Lahan
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Polsek KSKP Tembilahan Galakkan Penanaman Cabai Rawit, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Wabup Rohul Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Ajak Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rohul: Dugaan Penggelapan Masuk Tahap Pemanggilan Terlapor
Polisi Turun ke Sawah, Polsek Sungai Batang Dampingi Petani Demi Ketahanan Pangan
Polsek Sungai Batang Panen Padi Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan
Dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip Cek Pertumbuhan Jagung, Hasil Tumbuh Merata