Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Jalan Abdul Manaf

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Jalan Abdul Manaf

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).

Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan ke pada pihak kepolisian.

Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.

"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.

Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.

"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.

"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar