Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Jalan Abdul Manaf
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan ke pada pihak kepolisian.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Lainnya
Agar Tidak Meleset Satgas TMMD Ke 110 Kodim 0313 KPR Bersama warga Ukur Jalan dan Pasang Patok
Abdul Wahid Diprediksi Lolos Jadi Wakil Rakyat Di Senayan
Hari ke 4 Terakhir, Satgas NU Peduli Corona Kota Tegal Lakukan Penyemprotan di Tegal Selatan
Sebagai Salah Satu Lintas Pemudik, Kodim 0303/Bengkalis Siap Rest Area Gratis
Pj Bupati Kampar Lantik Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yokyakarta Komisariat Kampar
HUT Sumpah Pemuda Ke-93, PAC PP Pinggir Gelar Sosial Santuni Anak Yatim
Paslon No.4 ESA Mantab Programkan Air Baku Dekat dengan Pemukiman
Bupati Bengkalis Lantik Kades Harapan Baru dan Tasik Serai Masa Jabatan 2019-2025