Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal
Nusaperdana.com, KAMPAR, – Polres Kampar menjalin sinergi kuat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar dalam upaya mengatasi konflik agraria dan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kampar. Hal ini terlihat dalam temu silaturahmi dan koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (30/04/2025) pagi di Ruang Kerja Kapolres Kampar.
Temu silaturahmi ini dihadiri oleh Kapolres Kampar bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kampar (Bidang Pemerintahan, Hukum & Pemda, termasuk urusan kaitan masalah pertanahan).
Dalam koordinasi tersebut, terungkap beberapa masalah pertanahan dan pertambangan ilegal yang harus menjadi perhatian bersama dan membutuhkan alur mitigasi yang baik. Kedua belah pihak sepakat bahwa penting untuk membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Agraria (Pertanahan) Kabupaten Kampar dan Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Ilegal Kabupaten Kampar, sesuai amanat aturan hukum bidang pertanahan dan penanganan konflik sosial.
“ Kami sepakat untuk bersinergi dengan Pemda, TNI, Lembaga Adat, dan lintas sektoral lain dalam menangani masalah pertanahan dan pertambangan ilegal,” ungkap Kapolres Kampar. “ Kami akan bersama-sama membangun sinergi dan terobosan yang baik guna kebaikan Kampar Bumi Serambi Mekkah.”
Dalam kerjasama ini, Polres Kampar dan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar akan mendorong pencegahan masalah atau tindak pidana dan penyelesaian konflik tanah serta pertambangan ilegal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak nantinya dalam tim terpadu. Keterlibatan pemangku adat atau lembaga adat / kenegerian juga dipandang penting dalam pola penanganan masalah tanah klaim hak adat atau ulayat.
Sinergi yang dibangun antara Polres Kampar dan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar ini diharapkan dapat mengatasi konflik agraria dan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kampar serta menciptakan keamanan dan ketenteraman bagi masyarakat.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi