Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 5,28 Gram Shabu
Nusaperdana.com, Kampar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, pada Selasa Pagi (8/03/2022) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Kampar
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH, yang hadir Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Petra Jeanny Siahaan, S.H., M.H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Dewi Anggraini SH, MH, Kasat Tahti Iptu Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.
Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, disampaikan Daren bahwa narkotika yang dimusnahkan Shabu seberat 5,28 gram.
Narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari 1 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Kampung Pinang Kec.Perhentian Raja Kab.Kampar dari tersangka, yaitu MA alias KE (52) warga Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis shabu seberat 5 28 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kasatres Narkoba, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir pada pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan(Redaksi)

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan