Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Pentingnya BBM Subsidi bagi Masyarakat
Polres Rohul Amankan Penimbunan Ribuan Liter Premium

Nusaperdana.com, Rohul - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) tengah mendalami perkara dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Premium yang berhasil diungkap pada Rabu (7/4/2021) sore lalu.
Dari penggerebekan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul di lokasi penimbunan BBM, tetapnya di Tanjung Belit, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Polisi menyita sedikitnya 8 tangki berisi ribuan liter BBM jenis premium.
Kapoles Rohul AKBP Raufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan mengaku, bahwasanya, saat ini pihaknya tengah mendalami siapa pemilik dari usaha penimbunan BBM tersebut.
Belum terungkapnya siapa pemilik usaha ilegal tersebut, diakui Ipda Refly, dikarenakan saat penggerebekan yang dipimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang, tidak ditemukan pemilik.
Hanya saja, sambung Ipda Refly, di lokasi penimbunan BBM itu, petugas berhasil sita sebanyak 8 tangki berisi ribuan liter premium, ratusan jerigen dan alat timbang.
"Untuk jumlahnya kita belum hitung. Namun yang jelas lebih dari seribu liter BBM jenis premium yang berhasil kita sita dari lokasi,"kata Ipda Refly, Kamis (8/4/2021).
Ditambah Ipda Refly, selain sita ribuan liter BBM jenis premium dan ratusan jerigen, tim dari Sat Reskrim Polres Rohul juga berhasil meminta keterangan beberapa saksi dari lokasi penggerebekan.
"Sejauh ini, kita masih lakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, perihal siapa pemilik dari usaha ilegal itu," ungkapnya.
Terpisah, berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, usaha penimbunan BBM jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Kemudian, dikabarkan pemilik usaha penimbunan BBM ini merupakan salah seorang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rohul.
Bukan hanya di Desa Rambah Tengah Utara, usaha serupa yang dikelola oleh oknum yang sama juga ada di Kecamatan Tambusai Utara, tepatnya di Desa Mahato.
Menanggapi adanya kabar bahwa pemilik dari usahan penimbunan BBM ini merupakan milik salah seorang pengelola salah satu SPBU di Rohul, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan. (GS)
Berita Lainnya
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa