Polres Rohul Bersama Tim Satgas Laksanakan Operasi Yustisi di Malam Hari

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Guna menekan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tim gabungan satgas melakukan operasi yustisi. Kegiatan tersebut terus dilakukan karena masih banyaknya warga yang tidak menerapkan prokes.
Untuk itu, dilakukan apel gabungan Operasi Yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus ditingkatkan, kegiatan tersebut dilakukan di Taman Kota Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.jumat 20/08/2021 pukul 20.30 wib
Operasi tersebut dalam pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan Perda Rohul Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Rohul.
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rainly Labolaang, SIK, di dampingi KBO Reskrim Narkoba IPTU Syafruddin, SH dan Kanit Pidum Res Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH.
Kegiatan dilakukan di Sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Sepanjang jalan Diponegoro, Dataran Tinggi Pematang Baih dan Jalan Lingkar Ratik Togak, Kecamatan Rambah, di mulai Pukul 20.30 Wib sampai 22.45 Wib
Sedangkan Personil gabungan terdiri dari Polri, Satgas Yustisi 28 Personil, TNI 2 Personil Dishub 1 Personil, Satpol PP Dan Damkar Rohul 8 Personil dan lainnya.
Disampaikan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, bahwa operasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dlm pengendalian dan pencegahan Covid-19, Instruksi Mendagri No 31 Tahun 2021 Tgl 9 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid 19 Di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Dan Papua.
"Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/121/III/PAM.3.3/202 Tanggal 13 Maret 2020 Tentang upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST : 1043/VII/OPS.2.1/2021 Tanggal 30 Juli 2021 Tentang Pedoman Penetapan PPKM Level 4 di Kabupaten Rohul, Peraturan Daerah Rohul, Nomor 2 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit menular di Kabupaten Rohul," terangnya
Lanjutnya, Intruksi Bupati Rohul Nomor : 360/BPBD/5/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 Di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat RW Serta RT yang berpotensi menularkan Covid 19.
"Personil kita melakukan himbauan secara mobiling kepada seluruh toko dan warung yang ada di Sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jln Diponegoro, Jln Lingkar Bundaran Ratik Togak dan Dataran Tinggi Pematang Baih," sebut Kapolres
Dirinya mengatakan, sedangkan hasil yang dicapai melakukan himbau secara mobiling Instruksi Bupati Rohul Nomor : 360/BPBD/5/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, kemudian mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 Di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Sampai dengan Tingkat RW serta RT yang berpotensi menularkan Covids 19.
Kapolres Eko W Hardjito, juga terus mengajak serta menghimbau supaya seluruh lapisan dan komponen Masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dengan cara 5 M.
“Dengan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan Interaksi agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,"
Terpantau di lapangan, masih kurangnya, kendaraan dinas seperti mobil Patroli Sat Lantas atau Mobil Patroli Sabhara pada pelaksanaan giat Ops Yustisi.
Kemudian, pada pelaksanaan giat Satgas Yustisi tidak di dampingi Satgas Penjemputan dan Satgas Testing dan Tracing, sehingga ada hambatan apabila ada masyarakat yang hasil testnya reaktif. (Gs)
Kegiatan operasi Operasi Yustisi KRYD dan PPKM Level 4 Kabupaten Rohul berakhir sekitar pukul 22.20 Wib, selama Kegiatan berlangsung situasi terdapat dlm keadaan aman, tertib dan lancar.
Berita Lainnya
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum
Gubernur Ansar Sampaikan Gagasan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Nakes kepada Menkes RI
Srikandi PLN Turut Berperan Dalam Komisioning GI 150 kV Talisayan sebagai Wujud Semangat Hari Pahlawan
Kunjungi Proyek Pembangunan TL 150 kV GI Malifut - GI Tobelo, EVP MKJ PLN Tegaskan Komitmen PLN untuk Memperkuat Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Utara
Membanggakan, Teknik Sipil UNISI Raih Juara 1 Lomba Tingkat Nasional
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Pembangunan Kelurahan Dinilai Tertinggal, Ferryandi Janjikan Anggaran Sama Dengan Di Desa