Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polres Rohul Bersihkan Judi dari Negri Seribu Suluk
Nusaperdana.com, Rohul - Judi Gelper Ikan-ikan, yang masih menjamur di Rokan Hulu. kini Buser dari Polres Rohul menangkap 3 Pemain yang sedang asyik bermain bersama barang bukti telah diamankan dan ketiga pelaku tidak berkutik saat dilakukan penggerebekan di km 7 ,kecamatan Rambah Jumat 22/01/2021.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K.,MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK, dan didampingi Paur Humas IPDA Refly, S.SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap ke 3 Pelaku Judi Gelper Ikan-ikan dan mengungkapkan kronologi penangkapannya.
“Benar, Buser Polres Rohul telah menangkap ke 3 Pelaku atau Pemain Judi Gelper Ikan-ikan di KM. 7 Kec. Rambah – Rohul.
Ke 3 Pelaku Judi tersebut,berinisial M als I (L/33), MN als N (L/43), A als R (L/24)”, ujar IPDA Reply SH.
Terjadi penangkapan itu,berawal team opsnal Polres Rohul memperoleh informasi dari masyarakat pada Jum’at (22/01/21) sekira pukul 23.30 WIB yang mengatakan bahwa ada permainan perjudian jenis mesin ikan-ikan (Gelper) bertempat di Km 7 Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu.jelas IPDA Refli SH paur Humas
Berdasarkan info tersebut, team Buser Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK, melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di KM. 7 Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu didapati 3(tiga) orang laki-laki yang mengaku bernama M Als I, M N Als N dan A Als R sedang bermain judi dengan menggunakan mesin ikan-ikan (Gelper).
Selanjutnya pemain-pemain tesebut diamankan dan didapatkan barang bukti berupa satu unit mesin ikan-ikan (gelper) dan satu buah cip untuk mengisi poin di mesin ikan-ikan.
Kemudian, dari pelaku juga turut diamankan uang senilai Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah), serta dari interogasi awal Pelaku mengaku telah melakukan perjudian tersebut selama dua jam.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup IPDA REFLY.
Sumber : (Polres/GS)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM