Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Polres Rohul Limpahkan TP Ilegal Loging ke Kejaksaan

Nusaperdana.com, Rohul - Kasus penebangan Hutan kerab di sebut (ilegal logging) yang terjadi di Hutan areal kecamatan Rokan IV Koto, kabupaten Rokan Hulu, Riau. berkasnya sudah lengkap dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Pasir pengaraian.
Kanit Tipidter Polres Rohul IPDA Rully Chairul lah SE secara langsung sudah menyerahkan pelaku dan berkas serta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Rohul pada Rabu (14/12/2022) lalu.ujar Rully.
Berkasnya sudah P-21.Tersangka TK dan barang bukti berupa kayu olahan sebanyak 7 kubik terkait kasus tindak pidana penebangan hutan sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” jelas Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kanit Tipidter, Ipda Rully, pada Rabu 21/12/2022 di ruang Kerjanya.
Tersangka (TK), merupakan
warga Kecamatan Ujung Batu yang berperan sebagai pemilik kayu. Sementara kayu olahan tersebut berasal dari kawasan hutan di Kecamatan Rokan IV Koto.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat I Huruf C Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” terang Rully.
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau