Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Rohul Tangkap Komplotan Perampok Bersenjata Api

Nusaperdana.com, Rohul - Tidak lebih dari 24 jam Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu beserta anggota Opsnal berhasil menangkap pelaku perampokan yang menggunakan senjata api di Jalan Poros PT. EMA Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu,.
Perampokan yang terjadi pada siang hari Senin tanggal 01 Maret 2021 sekira pukul 14.20 wib di Jalan Poros PT. EMA Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu.pelaku menggunakan Senjata api terhadap korban BENY yang mengakibatkan kerugian materil sejumlah Rp 80.000.000,- tersebut dengan mengedepankan Konsep PRESISI, Kasat Reskrim dengan cepat berhasil menangkap pelaku perampokan.
Sekitar jam 23.00 wib tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki di bundaran ratih togak, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu atas nama SW dan RN yang diduga sebagai pelaku perampokan, dari hasil interogasi Kasat Reskrim, pelaku mengakui ada dua nama orang lagi muncul ikut terlibat dalam perampokan itu sebut Kasat Rainly.
Setelah itu Kasat Reskrim memimpin langsung pencarian terhadap 2 nama lainnya dan berhasil di tangkap di Daerah tranpol, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu dan Daerah pematang tebih, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu atas nama AS dan MN,.
Dari hasil pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, diperoleh keterangan bahwa tersangka SW dan MN juga pernah melakukan perampokan dengan menggunakan senpi di Kec. Tandun, Kab. Rokan Hulu, sesuai dgn LP di Polsek Tandun tanggal 13 Februari 2021, dgn total kerugian sebesar Rp.14.000.000 (empat belas juta rupiah).
Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu SW, umur 44 tahun, Jenis kelamin laki-laki, warga desa kumu sejati, Kec. Rambah Hilir, Kab. Rokan Hulu, berperan sebagai EKSEKUTOR
RN, umur 42 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga desa kaiti 2, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu, berperan sebagai penyedia Senpi rakitan/Pemilik Senpi Rakitan.
MN, umur 38 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga desa pematang tebih, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu. Berperan sebagai EKSEKUTOR.
AS, umur 42 tahun, warga desa kota baru kec. kunto darussalam kab. rokan hulu berperan sebagai EKSEKUTOR.
Saat ini penyidik sat Reskrim polres Rohul masih melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka yang masih belum tertangkap atas nama GI dan LM.
Dalam penangkapan tersebut Kasat Reskrim juga berhasil menemukan senjata api rakitan yang digunakan saat tersangka melakukan perampokan, senpi dimaksud ditemukan oleh tim dari terangka SW yang sebelumnya disimpan di kandang ayam milik org tua tersangka di daerah boter, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu.
dari ke empat pelaku, polisi berhasil mengamankan dari tersangka SW sbb
- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver beserta 5 (lima) butir peluru 9 mm.
- Uang tunai sejulah Rp.2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah )
- 1 (satu) helai jaket warna hitam
- 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna putih
Barang bukti yang diamankan dari tersangka RN Sbb*:
-1 (satu) unit hp samsung lipat warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna coklat.
Barang bukti diamankan dari tersangka MN Sbb:*
- Uang tunai Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit hp samsung lipat warna hitam.
*Barang bukti yang diamankan dari tersangka AS Sbb:*
- Uang tunai Rp.3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan 1(satu) unit honda vario warna putih.
Dengan berbagai Modus tersangka membuntuti korban yang mengambil uang di SP 3 Jalur 7 Desa Muara Jaya Kec. kepenuhan Hulu, setelah mengambil uang korban pergi menuju ke PKS PT.EMA dan tepat nya di Jalan Poros PT. EMA Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu tersangka langsung memepet korban dan melakukan aksi dengan mengacungkan senjata api kepada korban,dan tersangka berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai sejumlah Rp 80.000.000.ke empat pelaku sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut .juga kedua tersangka GL dan LM dalam pengejaran polisi.
Sumber Paur Humas
(GS)
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan