Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Polres Siak tangkap 2 pengedar Narkoba di kecamatan Tualang kabupaten Siak

Nusaperdana.com, Siak - Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy. Dua orang itu diketahui berinisial RA (22) seorang pria dan IH (20).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberangus peredaran gelap narkoba.
"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP JAILANI, SH, Selasa (25/02/2021).
Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan telah mengamankan 22 (Dua puluh Dua) Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 14.01 Gram, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna Biru , 1(Satu) unit handphone merk IPhone warna Abu Abu , 1 (satu) buah Helm Merk GM warna Ungu .
mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 21.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy dan mendapati 2 (dua) orang laki-laki yang bernama RA dan IH, yang berada di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan (dua puluh dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 14.01 gram kemudian di lakukan interogasi 22 (dua puluh dua) paket diduga Narkotika jenis shabu tersebut milik RA yang ia dapatkan dari AK atas kejadian tersebut Tsk. RA dan IA berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (Doni)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi