Polres Tanjungpinang Laksanakan Pengamanan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang melaksanakan pengamanan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Angggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dompak Tanjungpinang. Senin (11/01/2021)
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK,MM mengatakan Polres Tanjungpinang telah menerjunkan 132 personel dalam pelaksanaan pengamanan tersebut.
Adapun agenda dalam kegiatan rapat ini yaitu Pergantian Antar Waktu (PAW) Angggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
“Pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan melibatkan gabungan personel Satuan dan Fungsi serta perkuatan dari Polsek, Pengamanan dilakukan secara terbuka dengan menggelar personel berseragam serta pengamanan tertutup dari unsur intelijen,” terang Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK,MM
Rapat paripurna terpantau berlangsung mulai pagi hingga siang hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Secara keseluruhan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Angggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berlangsung aman, lancar serta kondusif dengan dikawal oleh ratusan personel pengamanan Polres Tanjungpinang,”pungkas Wakapolres. (Wilson)

Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat