Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Polres Tanjungpinang Siap Kawal Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapan Operasi Yustisi atau penegakan disiplin warga kota Tanjungpinang untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Senin (14/09/2020)
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa
pemerintah daerah bersama TNI dan Polri perlu melakukan upaya dalam menekan Penyebaran Covid-19.
"Sebanyak 108 personil turun dalam Operasi Yustisi ini , 50 personil polri, 30 personil TNI, 20 personil satpol PP , 5 personil Poltekkes, dan 3 personil urkes" terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si
"Pelaksanaan operasi yustisi dengan melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai Peraturan Walikota Tanjungpinang No.29 Tahun 2020" jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si
Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Dandim 0315/Bintan Kolonel Infantri I Gusti Ketut Arta Suyasa, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Widjanarko,dan Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang Hantoni.
"Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19" tutup Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si. (wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH