SMKN 1 Mempura adakan Konser EDUTAINMENT 2024 di Pekanbaru
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Pencurian, 1 Pelaku Diamankan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kompleks PT. PSG Desa Air Tawar.
Peristiwa Pencurian diketahui terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. Dan baru dilaporkan korban pada 26 Januari 2023.
"Kejadiannya di kontrakan korban bernama Noprizal, Parit 12 Desa Air Tawar, yang saat itu korban baru bangun tidur, handphone yang sebelumnya ada disamping korban tidak ditemukan, begitu juga ketika korban mengecek ke ruang tamu, laptop juga sudah tidak ada lagi," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan.
Disebutkan bahwa bukan hanya barang korban yang hilang, tas milik istri korban berisi uang KTP dan ATM yang ada didalam di kamar juga raib.
"Kerugian korban diperkirakan lebih kurang Rp.8 juta," sebutnya.
Korban baru melaporkan kejadian itu seminggu kemudian ke Polsek Kateman. Beruntung Tim Polsek Kateman Berhasil mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti.
"Seorang pelaku masih berusia 17 tahun dan 2 barang milik korban berhasil kami amankan. Satu pelaku lagi berhasil melarikan diri, sebelum rumahnya kami geledah," kata Kapolsek. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
PHR Raih 2 Penghargaan Pada Indonesia Social Responsibility Award 2023
Terpilih Secara Aklamasi, Alga Viqky Nakodai Karang Taruna Kecamatan Pinggir
Bisnis Ayam Kampung Asli Rumahan, Solusi Alternatif Hadapi Pandemi Covid-19
Istilah SLF Masih Belum Dikenal Warga
Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Personil Polres Toraja Utara
Bupati Barru Ikut Hadir Peresmian Mako Brigif 11/ Badik Sakti di Pare-pare
Bupati Asahan Buka Muskab DPK Korpri Asahan ke-VI
Bupati HM Wardan Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa