Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Polsek Keritang Polres Inhil Amankan 2 Pengedar Shabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Keritang, Polres Inhil menangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenis shabu, pada Senin lalu (27/2), di Dusun Teladan.
Dua pelaku inisial DW (38) dan ZM (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat DW ini sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, saat dimintai keterangan, Rabu (1/3).
Setelah dilakukan penyelidikan DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.
"Kami berhasil mengamankan DW besersama dengan ZM. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket shabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Rahma Beri Bantuan Warga yang Sakit
1.085 Peserta Mudik Gratis Tujuan Jawa Tengah Dilepas Walikota Depok
Ratusan Juta Uang Desa Empat Balai Raib Dicuri
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
Pemkab Inhil Dukung Penuh Pendirian Balai Rahabilitasi Napza Adhyaksa
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp920 Juta Untuk Masjid An-Nur Kawal
Aset Desa Muara Jaya Seluas 12 Hecktare, Disinyalir Raib
Polisi Bekuk Seorang Pemuda dan Sabu 2,8 Gram di Batsol