Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Rambah Hilir Tangkap Predator Anak di Bawah Umur
Nusaperdana,com, Rokan Hulu - Pria yang berkelakuan Bejad Zak (37) tahun Warga Dusun Simpang D Kecamatan rambah hilir yang tega menyodomi bocah usia 15 tahun sejak tahun 2018 hingga tertangkapnya Pria Bejad itu 2021. tidaklah pantas untuk dicontoh
Adapun modus tersangka melakukan perbuatan cabul dimaksud dengan cara membawa korban korban(Tanggo) jalan – jalan, lalu ditempat sunyi dibeberapa tempat yang berbeda-beda tersangka ZAK menyodomi korban
Setelah mencabuli korban dengan cara menyodomi nya, pelaku memberikan uang sejumlah Rp 20.000 kepada korban dengan maksud agar korban tidak menceritakan perbuatan nya kepada siapapun.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK Melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Menerangkan”Awal perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh tersangka pada tahun 2018 di sekitar sungai Batang Lubuh pasir pengaraian serta terakhir kalinya dilakukan pada bulan Maret 2021″terangnya Minggu 16/05/2021.
Lanjut Refly” Saat ini sudah ada 3 orang korban pencabulan yang diperiksa oleh penyidik Polsek Rambah Hilir, dan Kapolsek Rambah Hilir IPTU Suheri Sitorus SH menyampaikan masih ada beberapa orang korban lainnya yang akan kita telusuri untuk selanjutnya kita mintai keterangan nya.juga pihak kepolisian menunggu laporan apakah masih ada korban yang lain senasib dengan tanggo ujarnya.
Tersangka ZAK ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Rambah Hilir pada hari Jum’at tanggal 14 Mei 2021.
Tambahnya Lagi” ZAK saat ini ditahan di Polsek Rambah Hilir dan selanjutnya disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman Maximal 15 tahun penjara. (GS)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM