Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Siak Hulu, Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Kubang Jaya.
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang pria, karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu
Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RA (36) warga, Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Tersangka RA ditangkap pada Sabtu (8/1/2022), setelah dilakukan pemerikasaan oleh tim penyidik Polsek Polsek Siak Hulu. RA sebelumnya dilaporkan oleh korban sdr. SAPRIANTO, (31) karena dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh tersangka RA pada Sabtu siang (8/1/2022).
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 10.30 wib, Pelaku RA datang ke tempat kerja korban yang berada di work shop GRC jalan sekolah Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dalam keadaan emosi
Tiba tiba Pelaku RA mengambil sebuah besi Holo yang kemudian di pukulkan kearah kepala korban, namun karban langsung menangkis dengan tangan kiri korban
Dari kejadian ini korban mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat menangkis pukulan besi Holo yang dilakukan oleh Pelaku atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos perintahkan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan untuk mengusut kejadian tersebut.
Penyidik kemudian memanggil saksi-saksi dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup,
kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap Pelaku RA
Dari hasil Intrograsi Pelaku RA mengakui telah melakukan penganiaayaan terhadap korban menggunakan sebuah besi Holo yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami patah tulang.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya(Redaksi)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM