SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Polsek Siak Hulu, Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Kubang Jaya.
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang pria, karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu
Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RA (36) warga, Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Tersangka RA ditangkap pada Sabtu (8/1/2022), setelah dilakukan pemerikasaan oleh tim penyidik Polsek Polsek Siak Hulu. RA sebelumnya dilaporkan oleh korban sdr. SAPRIANTO, (31) karena dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh tersangka RA pada Sabtu siang (8/1/2022).
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 10.30 wib, Pelaku RA datang ke tempat kerja korban yang berada di work shop GRC jalan sekolah Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dalam keadaan emosi
Tiba tiba Pelaku RA mengambil sebuah besi Holo yang kemudian di pukulkan kearah kepala korban, namun karban langsung menangkis dengan tangan kiri korban
Dari kejadian ini korban mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat menangkis pukulan besi Holo yang dilakukan oleh Pelaku atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos perintahkan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan untuk mengusut kejadian tersebut.
Penyidik kemudian memanggil saksi-saksi dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup,
kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap Pelaku RA
Dari hasil Intrograsi Pelaku RA mengakui telah melakukan penganiaayaan terhadap korban menggunakan sebuah besi Holo yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami patah tulang.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya(Redaksi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak