Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Pencurian Kabel Reda Milik Pertamina Hulu Energi

Nusaperdana.com,TAPUNG HULU - Polsek Tapung Hulu ungkap kasus pencurian kabel reda milik Pertamina Hulu Energi (PHE) di Wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Terduga pelaku inisial IL alias IN (37) ditangkap pada Minggu sore (13/06/2021).
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, sebuah tang, sebuah martil, sebuah kunci Inggris, sebuah goni plastik dan 6 potongan kabel reda yang dicuri pelaku.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu (13/06/2021) sekira pukul 16.30, saat itu pelapor sdr. Nasrullah selaku Security sedang melaksanakan patroli ke area WEEL 14 wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
Setiba dilokasi, Pelapor melihat ada Skring jatuh ke tanah, selanjutnya Pelapor langsung mengecek sekeliling area WEEL 14 dan menemukan sebuah Sepeda Motor Honda Mega Pro yang tidak diketahui pemiliknya terparkir dilokasi.
Pelapor langsung menelpon Kepala Keamanan untuk datang kelokasi, dan beberapa saat kemudian keluarlah seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Selanjutnya pelapor bertanya "Ngapain disini Bang" dijawab oleh Terlapor "Njerat Ayam Hutan", kemudian datanglah Kepala Keamaan dan terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor GS Lindai sambil menunggu pihak Kepolisian.
Setelah anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tiba di TKP, mereka langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui telah memutus Skring dan memotong kabel reda di area WEEL 14 milik Pertamina Hulu Energi ( PHE ), pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kabel reda di Area GS Lindai, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian kabel reda milik Pertamina Hulu Energi ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau